Mohon tunggu...
putrie d.p
putrie d.p Mohon Tunggu... -

hmmmmm

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menilik Pernikahan Ternyata Juga Butuh Konseling?

9 Desember 2014   04:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:44 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENILIK PERNIKAHAN TERNYATA JUGA BUTUH KONSELING?

Manusia itu adalah makhluk yang unik. Bahkan, dalam pernikahan-pun butuh proses untuk menyatukan dua kepribadian yang unik itu dengan baik. Tak mudah memang, karena pasti akan banyak sekali konflik baik dalam wataknya, karakter dan juga selera yang setiap manusia pastilah berbeda. Karena itu inilah pentingnya konseling.

Namun, sebelum itu, banyak juga yang harus diketahui terlebih dahulu bahwa banyak sekali orang-orang baik di Indonesia sendiri maupun luar negeri yang menyalah artikan bahwa konseling dalam pernikahan hanya dibutuhkan saat ada perceraian atau bahkan yang meributkan hak asuh anak ataupun harta gono-gini pasangan suami istri itu pasca perceraian saja, padahal itu jelaslah salah.

Konseling pernikahan sendiri bisa meliputi saat masih pra-nikah (jadi, sebelum pernikahan pasangan calon suami istri ini disatukan dulu kesamaan dalam pandangnya agar bisa membangun pernikahan dengan fondasi yang sehat dan tidak mengungkit-ungkit sesuatu yang seharusnya menjadi pembelajaran untuk kedepannya), kemudian konflik yang terjadi saat berada dalam keluarga (maksudnya disini, saat konflik dengan keluarga besar seperti mertua atau ipar, perbedaan budaya; agama; suku; dll, ekonomi/ keuangan, sex, kebiasaan/ pola hidup, bahkan cara mengurusi anak) , perceraian (disini konselor mendampingi klien yang sudah bertekad bulat bercerai agar proses perceraiannya berjalan dengan lancar dengan memanage agar seperti halnya timbul saat perebutan hak asuh anak ataupun harta, klien tetap tabah), dan juga pasca perceraian (biasanya hal ini akan menimbulkan shock dan depresi sehingga konselor dapat memberikannya terapi agar klien tidak kehilangan jati dirinya dan dapat bangkit menata hidupnya kembali dengan semangat).

Namun pula, sayangnya banyak pasangan yang merasa segan hanya untuk mencari bantuan, bahkan saat mereka sudah sadar bahwa pernikahan mereka telah runtuh. Terkadang, ada baiknya mereka mencari bantuan profesional atau ahli untuk mengatasi masalah keluarga mereka dan membantu mereka dalam mencari jalan keluarnya.

Dengan menemui konselor, masalah yang tidak terselesaikan antar pasangan dan yang berlarut-larut tanpa ada kejelasan solusinya bisa tereduksi dengan baik. Masalah bisa menjadi lebih jelas dengan mnemukannya akar permasalahan yang terjadi, kemudian proses transparasa dan perubahan perspektif berjalan sehingga suami istri mampu melihat lebih jelas hal apa sebenarnya yang menjadi inti masalah dan kemudian bisa berperan sesuai dengan yang terjadi, dan bisa diajak mediasi bersama dengan pendamping yang ahli agar bisa menjaga dan menjamin adanya kesinambungan, kenyamanan sehingga masalah yang ada bisa benar-benar tersolusikan.

Dalam pelaksanaan konseling pernikahan sendiri dalam islam diperlukan asas kebahagiaan dunia akhirat, asas sakinah mawadah warohmah, asas sabar dan tawakal, asas komunikasi dan musyawarah, dan juga asas manfaat.

Jadi, intinya konseling penikahan ini dapat mmbantu memecahkan problem-problem suami istri yang berkaitan dengan pernikahan, serta memelihara situasi dan kondisi pernikahan dan rumah tangga agar tetap baik dan mengembangkannya untuk menjadi yang lebih baik lagi. Adapun jika berpisah, merka akan tetap menjaga hubungan yang baik agar disisi ini anak yang menjadi korban perceraian orang tua tidak kehilangan kasih sayang dari keduanya.

By : putrie dwi purwati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun