Apa yang terjadi ketika pihak penyelenggara PPDB memiliki ketaksepahaman dengan para pendaftar dan calon orang tua siswa? Jawabannya adalah sebuah proses PPDB yang membingungkan! Ya, setidaknya itulah gambaran singkat dari proses PPDB yang tengah berlangsung di kota Makassar pada tahun ini.
Terkesan Tidak Transparan
Dalam perspektif pribadi penulis, awal mula akar masalah dari problem hari-hari ini di proses PPDB di Kota Makassar adalah adanya kesan intransparansi dari proses yang berlangsung. Tahun ini Disdik Sulsel memang memperkenalkan situs baru untuk mengakomodir proses PPDB secara online.Â
Perkenalkan: e-panrita! Entah apa kepanjangannya. Yang jelas, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya (yang menggunakan siap-ppdb) dimana proses seleksi dapat dipantau secara langsung selama 24 jam sehari sejak hari pertama (pembukaan) sampai hari terakhir (penutupan) pendaftaran, tahun ini proses seleksi 'terkesan' tertutup.Â
Tab'hasil' yang seharusnya menjadi tempat untuk memantau proses seleksi bahkan kosong selama berhari-hari pendaftaran, kecuali sebaris kalimat yang menerangkan proses perankingan sedang berlangsung (rasanya ini bisa melahirkan persepsi bahwa ada peluang proses perankingan sedang 'diatur').Â
Situasi bertambah tidak bersahabat setelah pengumuman yang seharusnya terjadwal 26/06/18 ternyata tiba-tiba diundur menjadi 28/06/18 dengan dalih adanya Pilkada Serentak diantara kedua hari tersebut (Entah kegawatan apa yang diantisipasi disini). Oleh dua hal tersebut, jadilah rasa campur aduk itu menjadi-jadi. Walau bagi pihak penyelenggara hal tersebut mungkin hanya semacam keluhan yang tidak beralasan, bagaimanapun dua hal tersebut faktanya telah menyulut keresahan dan kebingungan.
Pengenalan Sistem Baru
Kejutan baru terjadi ketika pengumuman sudah bisa diakses pada 28/06/18. Ratusan orang tua siswa bertanya-tanya dengan proses seleksi yang dilakukan pada tahun ini. Penyebabnya adalah banyaknya hasil seleksi yang tidak sesuai harapan dan sangat membingungkan. Dari penjelasan Disdik Sulsel, ternyata hal tersebut disebabkan adanya pengenalan sistem baru dalam metode perankingan.
Jika pada tahun sebelumnya kelulusan jalur akademik murni bertumpu pada pilihan pertama, maka tahun ini tidaklah demikian. Ambil contoh seperti ini, misal siswa random A memiliki tiga pilihan sekolah yang dia inginkan. Taruhlah SMAN 17, SMAN 5, dan SMAN 2 (Ini hanya sekedar contoh saja. Yang sekolahnya disebut tak usah ge-er, yang tak disebut pun tak perlu baper).
Jika menggunakan sistem tahun-tahun sebelumnya, A pasti/otomatis lulus di SMAN 17 jika memang memiliki nilai yang sanggup bersaing dengan para pendaftar lain dari kuota yang disediakan. Jika tidak, kemungkinan berikutnya adalah lulus di SMAN 5.Â
Jika tidak juga, baru di SMAN 2 (tapi kalau tidak salah tahun lalu hanya ada 2 pilihan). Yang terjadi tahun ini sama sekali berbeda. Meskipun A adalah satu pemilik nilai tertinggi se-Makassar, dia belum tentu lulus di pilihan pertamanya! Dalihnya, bahwa ia berhak ditempatkan pada pilihan lain, kedua atau ketiga dimana ia menjadi pendaftar dengan nilai tertinggi, oleh pihak penyelenggara. Anda melihat sumber kekacauannya? Ya, itulah dia.