Hal tersebut menandakan bahwa fasilitas yang diberikan selama ini kurang tepat sasaran, sehingga pemerintah melakukan perbaikan terhadap pengaturan yang bertujuan untuk menjunjung keadilan.
"Pengaturan seperti ini yang ingin kita coba agar pemajakan ini jadi lebih efisien, lebih baik lagi. Padahal, maksud daripada pengecualian ini sesungguhnya kita berikan kepada masyarakat lapisan bawah,".
Risiko yang bisa dihadapi adanya penolakan keras dari warga, dikarenakan bahan bahan pokok yang akan dikenakan pajak/ppn dalam hal ini bahan pokok adalah kewajiban rumah tangga sehari hari yang akan dikonsumsi masyarakat, jika bahan pokok premium yang hanya dikenakan pajak mungkin banyak warga/masyarakat yang menerima keadaan dengan adanya pajak yang telah direncanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H