Mohon tunggu...
Savira Amanda Putri
Savira Amanda Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Adanya Risiko Operasional dalam Peristiwa KRI Nanggala-402

28 April 2021   14:01 Diperbarui: 28 April 2021   14:08 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KRI Nanggala , dikenal sebagai Nanggala II, merupakan kapal selam kedua dalam jenis kapal selam kelas Cakra. Kapal ini merupakan kapal kedua yang menyandang nama Nanggala dalam jajaran TNI AL dan termasuk dalam armada pemukul TNI Angkatan Laut. KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu, 21 April 2021 saat melakukan latihan penembakan torpedo di Laut Bali. Saat itu, kapal selam ini membawa 53 awak.

            Duka menyelimuti Indonesia setelah KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan awak kapal yang berjumlah 53 orang dinyatakan gugur. Sebelum dinyatakan tenggelam, kapal selam buatan Jerman tersebut dilaporkan hilang kontak pada Rabu (22/4/2021) dini hari saat melakukan latihan di perairan utara Pulau Bali.

Empat hari setelah pencarian, kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudho Margono mengatakan, kapal selam tersebut ditemukan terbelah menjadi tiga bagian. "Ini terdapat bagian-bagian dari KRI Nanggala, jadi di sana KRI Nanggala terbelah menjadi tiga bagian," kata Yudo dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/4/2021). Kondisi kapal terbelah menjadi tiga bagian dan tenggelam di kedalaman 838 meter di bawah permukaan laut.

          Dalam analisa kejadian tersebut berkataian bahwa adanya gangguan tehadap proses manajemen risiko dimana untuk menetapkan konteks, penetapan tujuan, strategi, ruang lingkup dan parameter lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan risiko. Keberhasilan manajemen risiko sangat bergantung pada efektivitas kerangka manajemen dalam menyediakan dasar dan pengaturan yang akan diterapkan di seluruh menggunakan PDCA atau Plan Do Check Action, untuk perbaikan berkelanjutan (continual improvement) sebagai basis kerangka kerja dan proses manajemen risiko.

            Dari kejadian tersebut bahwa kita harus tetap memikirkan risiko sebelum melalukan sesuatu hal yang akan terjadi, dan kita bisa untuk mengurangi risiko tersebut dengan selalu adanya maintenance dan perawatan yang teratur, dilihat juga dari umur kapal tersebut dan sudah tua dan perlu diperhatikan kekuatan akan kapal tersebut untuk digunakan, dan pemerintah pun harus selalu tanggap dan memperhatikan dengan adanya risiko risiko yang terjadi dalam hal seperti ini, seperti untuk mengganti alat alat yang lebih canggih dan lebih kuat untuk digunakan, selalu untuk melihat cuaca dan memastikan para awak kapal memiliki kemampuan dalam mengendalikan kapal tersebut, setidaknya untuk meminimalkan risiko yang akan terjadi.

            Dari kejadian tersebut pun adanya risiko manajemen risiko operasional yang terjadi, terkait dengan gangguan kegiatan operasional yang akan dilaksanakan/sedang dilaksanakan yang timbul dari rusaknya fungsi internal seperti kesalahan manusia/human error, kegagalan sistem atau kurangnya perawatan, demonstransi besar, bencana alam dan lain lain. risiko operasional terkait dengan sejumlah masalah yang berasal dari kegagalan suatu proses atau prosedur. Risiko operasional merupakan risiko yang mempengaruhi semua kegiatan usaha karena merupakan suatu hal yang inherent dalam pelaksanaan suatu proses atau aktivitas operasional. Frekuensi dan dampak yang dialami oleh kapal KRI Nanggala-402 yaitu jarang terjadi dan dampaknya yang rendah.

SAP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun