Sinergitas dapat berjalan jika memiliki visi, misi, dan tujuan yang sama dalam penaggulangan Covid-19. Karena itu, pola sinergi antara dunia kampus, dunia usaha, dan pemerintah adalah pola relasi resiprokal. Sinergi ketiga aktor utama ini akan membangkitkan kekuatan masyarakat untuk mengelola potensi yang dimiliki dalam penanggulangan Covid-19.Â
Kekuatan yang dimiliki masyarakat dapat berupa sumber daya sosial, yang dapat berupa nilai, norma, kepercayaan yang kemudian akan membentuk berbagai jaringan sosial. Karena nilai dan norma yang berakar dari budaya dan ajaran agama akan mendorong masyarakat untuk bekerjasama, saling membalas dalam hal kebaikan, memperkuat suatu kelembagaan sosial.
Sikap masyarakat dalam menanggapi pandemi Covid-19 dapat beragam, diantaranya ada sikap kritis, yaitu adanya masyarakat yang tidak atau kurang percaya terhadap keberadaan Covid-19. Selain itu, sebagian masyarakat bersikap apatis yaitu masyarakat yang tidak peduli dengan Covid-19.Â
Meski demikian, masih terdapat kelompok masyarakat yang responsive, dimana kelompok ini memiliki pengetahuan memadai tentang Covid-19 dan memiliki kepedulian untuk mencegah penyebarannya. Sinergisitas meliputi pemerintah, akademisi, dan dunia usaha menjadi modal sosial yang sangat penting difungsikan.Â
Melalui peran bersama ini diharapkan berjalan secara sinergis dengan funsginya masing-masing. Dan perlunya mengintensifkan sosialisasi dan penyuluhan tentang upaya menghadapi pandemic Covid-19 di berbagai bidang, tidak hanya dalam aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosial ekonomi, budaya, dan agama. Â Â
*Penulis merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H