Mohon tunggu...
Savira Salsabilla F
Savira Salsabilla F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi mengoleksi buku novel dan senang membeli buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Banyaknya Kasus Bullying Anak Sekolah di Indonesia

8 Oktober 2023   21:00 Diperbarui: 8 Oktober 2023   21:01 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usia sekolah merupakan masa yang sangat menentukan kualitas seorang dewasa dengan harapan sehat secara fisik, mental, sosial, dan emosi. Kasus yang sering terjadi di tingkat sekolah yang dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang adalah bullying. Dimana bullying ini merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan berulang kali oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih terhadap orang lemah, baik secara fisik maupun psikologis.

Di Indonesia kasus bullying masih marak di lingkungan sekolah. Bullying adalah perilaku negatif yang dilakukan secara sengaja terjadi berulang-ulang untuk menyerang seseorang atau korban yang lemah, mudah dihina dan tidak bisa membela diri sendiri. Sedangkan menurut (Wicaksana, 2008) Bullying juga didefinisikan sebagai kekerasan fisik dan psikologis jangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan dirinya dalam situasi dimana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang itu atau membuat dia tertekan. Bullying merujuk pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang memiliki kekuatan atau kekuasaan kepada orang lain yang dianggap lemah.

Permasalahan bullying di institusi pendidikan Indonesia bukan sebuah kasus baru. Berita tentang kasus bullying ini terjadi di sekolah dapat dilihat atau baca di media massa. Kasus bullying yang diberitakan berbagai macam antara lain yang dilakukan oleh kakak kelas terhadap adik kelasnya maupun antar teman sekelas. Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak di usia sekolah saat ini sangat memprihatinkan bagi pendidikan maupun orang tua. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu serta membantu membentuk kepribadian yang positif ternyata dijadikan tempat untuk perundungan.

Seperti halnya yang terjadi di Tasikmalaya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut terdapat 24 kasus bullying atau perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya sejak Januari hingga September 2023. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya yaitu Ato Rinanto mengatakan mayoritas kasus perundungan anak terjadi di lingkungan sekolah terutama di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Ada 24 data kasus perundungan sampai bulan September tahun 2023. Mayoritasnya kekerasan fisik terjadi di lingkungan sekolah dasar dan SMP. Ato menjelaskan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya agar kasus perundungan tidak terulang. Selain itu dia meminta sekolah lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Bentuk bullying yang terjadi di sekolah dapat berupa: pertama, verbal. Dimana kekerasan yang dilakukan berupa ejekan, makian, cacian, celaan, fitnah. Kedua, fisik. Dimana kekerasan yang dilakukan berhubungan dengan tubuh seseorang yang dapat berupa pukulan, meludahi, tamparan, tendangan. Ketiga, relasional. Dimana kekerasan yang terjadi karena munculnya kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok ataupun individu lain hingga adanya pengucilan. Dengan dampak yang cukup memprihatinkan terhadap korban bullying, maka diperlukan pencegahan secepatnya. Berdasarkan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014, "Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain."

Menurut (Suharto, 1997 & Hurraerah. 2012: 47-48) mengelompokkan bentuk perilaku bullying sebagai berikut : kekerasan secara fisik adalah penyiksaan, pemukulan dan penganiyaan terhadap orang lain, dengan atau tanpa menggunakan benda-benda tertentu, yang menimbulkan luka fisik serta kematian orang lain. Bentuk luka dapat berupa lecet, memar akibat bersentuhan langsung dengan perilaku yang dilakukan oleh pelaku. Kekerasan secara psikis meliputi penghardikan, penyampaian kata-kata kasar dan kotor kepada orang lain. Kekerasan secara seksual, dapat berupa perlakuan dengan adanya kontak seksual kepada orang lain misalnya memegang alat vital.

Menurut (Wiyani, 2002 : 21-22) penyebab terjadinya bullying dalam dunia pendidikan adalah. Pertama, school bullying terjadi akibat pelanggaran dan disertai hukuman secara fisik. Kedua, school bullying bisa terjadi akibat buruknya sistem dan kebijakan pendidikan yang berlakukan. Selanjutnya, school bullying dapat pula diakibatkan oleh pengaruh lingkungan maupun masyarakat, khususnya media elektronik, seperti televsi yang memberi pengaruh kuat pemirsanya. Selain ketiga faktor tersebut, school bullying merupakan refleksi perkembangan kehidupan masyarakat dengan pergeseran yang sangat cepat (Moving Faster) sehingga menimbulkan adanya instan solution. Faktor terakhir adalah, pengaruh faktor sosial dan ekonomi dari pelaku school bullying.

Upaya efektif untuk mencegah dan mengatasi bullying adalah membutuhkan perhatian terhadap faktor-faktor individu yang dapat berkontribusi pada kemungknan bullying, seperti karakteristik, dan tantangan anak-anak dan remaja, serta faktor dalam ekologi sosial individu, termasuk keluarga anak, sekolah, kelompok sebaya dan juga komunitas. Titik awal yang baik untuk diskusi mengenai bullying dan kesejahteraan digital adalah di dalam kelas. Program pencegahan dan intervensi terhadap bullying yang efektif. Atau dengan lain bawa ke praktik bidan mandiri untuk mendapatkan beberapa konseling mengenai anak yang mengalami beberapa bentuk dari efek bullying tersebut, diantaranya yaitu : beritahu orang tua bahwa anak yang mengalami bullying dapat segera beritahu pihak guru, orang tua atau anggota keluarga lainnya atau dapat memberitahukan kepada anak atau orang tua adanya tindakan yang menjuru kepada bullying.

Pencegahan tindakan bullying ini akan berhasil apabila seluruh warga sekolah ikut mendukung semua kegiatan yang dapat menghentikan tindakan tersebut. Tdak hanya warga sekolah, tetapi lingkungan di luar sekolah pun juga berperan penting dalam membentuk nilai-nilai positif dalam bermasyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun