Menanggapi hal tersebut, kami merasa bahwasanya pemecahan masalah ini hanya bisa terlaksana jika pihak-pihak terkait sudah benar-benar bertemu untuk mengadakan diskusi dalam satu forum yang menghasilkan perjanjian legal hitam di atas putih sehingga kasus ini benar-benar tuntas sesuai dengan hasil kesepakatan yang berlaku. Dalam jangka panjang, keberadaan Master masih berpotensi terancam sebab berbagai macam alasan yang mungkin akan dilontarkan oleh pihak-pihak berkepentingan. Jika tidak diadakan penyelesaian masalah dalam satu meja, maka yang terjadi hanyalah repetisi kasus yang juga sempat panas pada tahun 2013 ini. Oleh karena itu, kami menilai gerakan #SAVEMASTER perlu bangkit kembali dengan berkonsolidasi untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya demi mengadvokasikan Sekolah Master.
ditulis oleh Ali Zainal Abidin
SIAGA FISIP UI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H