Mohon tunggu...
Iwan Pitik
Iwan Pitik Mohon Tunggu... -

nulis itu harus sesuai fakta yang ada!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menakar Mental Anti Korupsi Jimly Asshiddiqie

11 Agustus 2015   19:48 Diperbarui: 11 Agustus 2015   19:48 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kasus ini, Jimly dengan kedekatannya dengan Muladi sebagai aktifis di ICMI jelas-jelas telah melakukan upaya penyiasatan hukum dengan kemampuan serta pengaruhnya untuk mendapatkan ijin prinsip siaran Global TV yang pada waktu itu bisa dikatakan sangat mahal harganya. Dengan kemampuannya sebagai pakar hukum, Jimly telah menyelewengkan skill-nya untuk mengelabuhi masyarakat. Bisa dikatakan praktik yang dilakukan Jimly ini tak ubahnya seperti seorang makelar atau calo perijinan.

Seperti inikah sosok yang akan dipercaya untuk memimpin lembaga anti rasuah yang sangat kita dambakan kiprahnya bagi pembangunan bangsa Indonesia ke depan...???

 

2. Jimly Pernah Menyalahgunakan Kewenangannya Demi Gaya Hidup Mewah dan Menggunakan Uang Negara yang bukan Haknya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie yang kini masih masuk dalam nominator Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak bisa menahan hasratnya untuk korupsi demi gaya hidup mewahnya.

Setelah tak menjabat lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada tahun 2008 lalu, Jimly harus meninggalkan rumah jabatan di komplek pejabat tinggi Negara yang terletak di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Sesuai jabatannya sebagai hakim biasa, Jimly mendapatkan apartemen Sekretariat Negara (Setneg) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sayangnya, Jimly melalui Sekjen MK Janedri M Gafar meminta agar disewakan sebuah rumah mewah di jalan Metro Alam III No.14 Pondok Indah, Jakarta Selatan ketimbang menempati apartemen di Kemayoran.

Seperti diketahui, rumah mewah di kawasan elit yang ditempati Jimly ini disewa dengan biaya sebesar Rp120 Juta per-tahun. Pembayaran sewa rumah mewah di kawasan elit ini dilakukan staf Sekjen MK bernama Noor Sidharta yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum MKRI. Menurut Noor Sidharta, pembayaran tersebut menggunakan anggaran sekretariat MKRI. http://beritacenter.com/opini/24/07/2015/jimly-asshiddiqie-tempati-rumah-mewah-dengan-uang-negara/

Terungkapnya perilaku hedonis Jimly ini mendapat kecaman dari kalangan mahasiswa. Ratusan mahasiswa menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat KPK berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Senin (27/07/2015). Mereka menuntut Jimly Asshiddiqie untuk dicoret dari daftar capim KPK karena telah menikmati sejumlah fasilitas mewah dengan menggunakan uang Negara.

Perilaku hedonis Jimly yang terindikasi korupsi ini seolah berbanding terbalik dengan gaya hidup hakim MK yang saat ini menempati apartemen di Kemayoran. Sebut saja mantan Mentri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang sat ini menjabat sebagai hakim MK. 

Patrialis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dan juga pernah menjabat sebagai menteri pun tak sungkan atau malu tinggal di apartemen berbarengan dengan hakim lainnya. Padahal Patrialis sebelumnya juga mendapatkan fasilitas sebuah rumah dinas jabatan menteri di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun