Mohon tunggu...
Rival Dako
Rival Dako Mohon Tunggu... -

Biarkan Aku bersama damaiku saat ini

Selanjutnya

Tutup

Nature

Camat Bolango Ulu Kunjungi Lokasi Tambang

15 Juni 2012   22:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:56 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bolango Ulu – Rabu 13 Juni 2012 Camat Bolango Ulu Drs. Saiful Odja melakukan kunjugan ke lokasi tambang  rakyat di desa Mongiilo Utara bersama jajarannya, perwakilan dari Balai Taman Nasional Nani Wartabone, Polisi Kehutanan, Polres Bone Bolango, dan perwakilan LSM Perkumpulan Japesda, juga Mapala Alaska Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo. Sampai di lokasi tambang Saiful Odja langsung melakukan survey pada titik-titik tambang yang dikelola oleh masyarakat, kemudian melakukan pertemuan dengan masyarakat penambang pada hari kamis, 14 Juni 2012 pukul 07:00 wita, membahas kerusakan hutan dan dampak yang ditimbulkan akibat dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sekitar 10 Ha kawasan hutan rusak parah yang akibat dari aktivitas pertambangan yang dilakukan para penambang.  Pasalnya, para penambang bukan hanya melakukan penggalian lubang, namun juga melakukan penyemprotan lereng gunung,  mengakibatkan banyak pohon besar yang tumbang hingga berdampak pada kerusakan hutan yang sangat parah.

Pada pertemuannya dengan para penambang, Saiful Odja menyampaikan kepada para penambang akan dampak yang ditimbulkan karena aktivitas penyemprotan akan mengakibatkan bencana yang besar seperti tanah longsor, banjir, dan lain sebagainya seperti yang  terjadi di Taludaa. Hal serupa juga akan terjadi jika dibiarkan, dan akan menimpa sanak saudara para penambang, juga masyarakat yang berada Bolango Ulu.  Saiful juga mengingatkan kepada para penambang untuk tetap menjaga kelestarian dan tidak melakukan perusakan, agar tidak menambah kerusakan hutan.

“Hal yang sangat tidak kami inginkan adalah, terjadinya penyemprotan. Jika hanya pembuatan lubang mungkin tidak terlalu bermasalah. Dan perlu saya ingatkan bahwa sebenarnya ini telah menyalahi aturan, karena pada dasarnya kawasan ini sudah masuk dalam kawasan lindung (Taman Nasional Nani Wartabone). Sebagai petugas, kami hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian dan tidak melakukan perusakan, agar tidak menambah kerusakan hutan.” Ujar Saiful Odja.

Selanjutnya, Saiful Odja juga menghimbau dengan tegas kepada masyarakat penambang untuk menghentikan kegiatan penyemprotan, karena lokasi tambang yang dikelola oleh masyarakat ini sudah masuk dalam kawasan lindung. “Kami menghimbau kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan penyemprotan, karena lokasi tambang yang dikelola oleh masyarakat ini sudah masuk dalam kawasan lindung, tapi bukan berarti bahwa penggalian lubang tambang diperbolehkan, karena sebenarnya ini adalah kebijakan yang melanggar aturan. Hanya saja, masyarakat penambang adalah masih bagian dari penduduk asli kecamatan Bolango Ulu yang sedang mencari nafkah untuk anak istri, maka kebijakan itu muncul untuk sementara dan kami berharap masyarakat bisa paham dan mengerti. Namun apabila masyarakat masih tetap melakukan penebangan dan penyemprotan, maka dengan terpaksa masyarakat harus berhenti menambang dan pulang ke kampung.” Tegas Saiful Odja mengakhiri penyampainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun