Mohon tunggu...
Sava Vania Lukita Ibrachim
Sava Vania Lukita Ibrachim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Katolik Parahyangan

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Program Studi Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peminggiran Kaum Minoritas di Indonesia

24 Oktober 2022   11:13 Diperbarui: 24 Oktober 2022   11:49 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peminggiran Kaum Minoritas di Indonesia

Sava Vania Lukita Ibrachim - 6092201036

BAB I

PENDAHULUAN

Rasisme dan diskriminasi merupakan permasalahan yang sering dihadapi oleh dunia kita saat ini, termasuk di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh masyarakat Indonesia yang sangatlah beragam. Berdasarkan sensus BPS yang dilaksanakan pada tahun 2010, Indonesia sendiri memiliki 1.340 suku bangsa yang berbeda, dengan suku Jawa menduduki populasi terbanyak, yaitu 41% dari keseluruhan total populasi masyarakat di Indonesia. Perbedaan suku bangsa yang ada juga menimbulkan perbedaan kebudayaan yang dimiliki oleh setiap suku.

 

Keberagaman-keberagaman tersebut bisa menciptakan suatu keindahan dan menjadi kekhasan bagi bangsa Indonesia. Namun, di lain sisi dengan begitu banyaknya keberagaman yang ada justru dapat menimbulkan suatu konflik atau pun suatu permasalahan baru dalam bangsa dan negara. Permasalahan tersebut mencakup rasisme dan peminggiran terhadap suatu kelompok tertentu. Tidak jarang kita menemukan suatu kelompok masyarakat yang diasingkan maupun dipojokkan oleh kelompok masyarakat lainnya. Hal ini bisa memicu terjadinya disintegrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Salah satu contoh kasus yang banyak terjadi di Indonesia adalah peminggiran terhadap kaum minoritas. Masih dapat kita temui masyarakat Indonesia yang sering merasa bahwa sukunya yang terbaik. Hal ini memicu terjadinya perendahan suatu suku yang berakhir pada peminggiran suku tersebut. Salah satu kasus yang paling sering kita temui adalah peminggiran atau pun rasisme yang dilakukan terhadap orang-orang Papua. Masyarakat Papua tidak hanya merasakan rasisme dari sesama masyarakat Indonesia, tetapi mereka juga terkadang mengalaminya melalui orang-orang penting dan berpengaruh, seperti anggota pemerintahan serta politikus.

 

Tantangan besar dalam kasus rasisme ini adalah kurangnya kesadaran akan arti dari kata diferensiasi sosial. Orang-orang masih tidak menyadari bahwa perbedaan suku yang ada di Indonesia ini tidak membuat suatu suku lebih unggul atau hebat dari yang lainnya serta membuat mereka dapat berprilaku seenaknya terhadap suku lain. Masih terdapat masyarakat Indonesia yang tidak menyadari bahwa kedudukan setiap suku yang ada adalah sama dan tidak memiliki tingkatannya tersendiri.

 

Teori Diferensiasi Sosial

Diferensiasi sosial secara umum merupakan pembedaan anggota masyarakat secara horizontal. Pengertian ini menunjukkan bahwa faktor pembeda dalam masyarakat ini masih memiliki kedudukan yang sama. Diferensiasi ini sendiri akan menunjukkan betapa beragamnya suatu bangsa. Diferensiasi sendiri memiliki tiga ciri utama, yaitu berdasarkan fisik, sosial, dan juga budaya.

 

Ciri fisik sendiri berhubungan dengan ciri atau kekhasan yang dapat kita lihat secara langsung. Lain halnya dengan ciri sosial yang berkaitan dengan peran individu dalam suatu masyarakat. Ciri yang terakhir adalah ciri budaya. Ciri budaya ini sendiri berhubungan dengan adat-istiadat serta kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Bentuk-bentuk dari diferensiasi sosial sendiri antara lain, ras, suku bangsa, klan, jenis kelamin, agama, dan juga profesi.

 

Teori Rasisme 

Rasisme sendiri merupakan salah satu bentuk dari diskriminasi. Rasisme sendiri merupakan jenis diskriminasi yang paling sering terjadi di dunia ini. Menurut KBBI, rasisme adalah rasialisme. Rasialisme sendiri menurut KBBI memiliki arti prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan yang berat sebelah terhadap (suku) bangsa yang berbeda-beda. 

BAB II

PEMBAHASAN

Rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia akan esensi dari diferensiasi sosial membuat kasus rasisme dan peminggiran terhadap kelompok minoritas tak ada henti-hentinya. Perasaan lebih baik dan unggul dari kelompok tertentu ini membuat masyarakat Indonesia tidak bisa membuka matanya terhadap makna diferensiasi sosial tersebut. Masyarakat Indonesia yang masih menganggap bahwa sukunya yang terbaik ini sangat bertentangan dengan diferensiasi sosial di mana makna dari diferensiasi sosial secara sederhana adalah perbedaan yang ada tidak memiliki tingkatannya tersendiri serta semuanya memiliki kedudukan yang sama rata.

Akibat dari pemahaman yang masih rendah terhadap diferensiasi sosial ini memicu terjadinya rasisme dan peminggiran terhadap kelompok minoritas. Contoh kasus yang sering kita temukan sampai saat ini adalah kasus rasisme dan peminggiran yang dialami oleh masyarakat Papua. Salah satu kasus mengenai rasisme tersebut adalah mengenai peristiwa asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang terjadi pada tahun 2019.

Kasus tersebut bermula dari sebuah info yang mengatakan bahwa mahasiswa Papua ini diduga mematahkan tiang bendera serta membuangya ke dalam selokan. Kabar ini juga beredar di media massa dan membuat orang-orang berdatangan ke asrama tersebut. Namun, sangat disayangkan bahwa cara orang-orang yang datang dan ingin menegur mahasiswa Papua tersebut justru berakhir dengan tidak kondusif. 

Tanpa adanya investigasi dan penyelidikan terlebih dahulu polisi dan organisasi masyarakat datang ke asrama tersebut dan menciptakan suasana yang semakin tidak kondusif. Mereka justru memaki dan mengatakan kata-kata yang tidak layak dan mengandung unsur rasisme terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut. Mahasiswa Papua tersebut juga mendapatkan panggilan-panggilan yang tidak layak digunakan kepada seorang manusia, seperti menyebut mereka dengan nama hewan. Selaian itu, mahasiswa Papua tersebut juga mengaku bahwa mereka diusir dari kota tersebut.

Selain kasus tersebut, kita juga bisa mendapatkan beberapa kasus rasisme terhadap masyarakat Papua dengan orang-orang penting sebagai pelakunya. Salah satu contoh kasusnya adalah kasus yang dilakukan oleh menteri sosial indonesia di mana beliau mengatakan bahwa dirinya memindahkan ASN yang tidak cekatan dan bekerja dengan baik ke Papua. Banyak orang-orang, khususnya masyarakat Papua, yang merasa tersinggung atas ucapan yang dilontarkan oleh beliau tersebut. Mereka merasa bahwa beliau telah merendahkan Papua dan menganggap Papua sebagai tempat pembuangan. Hal ini membuat masyarakat Papua merasa tidak terima terhadap ucapan beliau yang sangat merendahkan mereka.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa rasisme dan peminggiran terhadap kelompok minoritas masih marak terjadi di Indonesia. Rasisme sendiri bisa timbul dari praduga atau prasangka yang seseorang miliki terhadap kelompok tertentu. Misalnya, kita sering menganggap bahwa bahwa teman kita yang berasal dari suku yang berbeda itu lebih buruk dari kita sehingga kita enggan untuk bermain bersama mereka. Hal ini akan kembali berkaitan dengan masyarakat Indonesia yang masih belum memahami secara menyeluruh makna dari diferensiasi sosial. Masyarakat kita masih sering untuk membagi suku-suku yang ada ke dalam suatu tingkatan.

Selain itu, stigma-stigma atau pun stereotip yang telah melekat dalam identitas suatu kelompok juga dapat menimbulkan suatu tindakan rasisme. Hal ini dapat terjadi karena kita cenderung untuk melihat label-label yang telah diberikan tanpa mau untuk mengecek faktanya. Kita cenderung untuk menggeneralisasi suatu kelompok dengan stigma yang telah ada. Kita mudah untuk terhasut dengan omongan-omongan orang mengenai suatu kelompok tertentu. Hal ini dapat dibuktikan dengan kasus yang telah saya sebutkan sebelumnya mengenai peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Di mana akibat ucapan satu orang menimbulkan tindakan rasisme yang sangat besar pada mahasiswa-mahsiswa Papua tersebut.

Hal-hal inilah yang menyebabkan masih banyaknya terjadi rasisme di Indonesia. Bahkan di lingkungan kita sehari-hari pun masih dengan mudah kita dapati mereka yang melakukan rasisme dengan dalih bercanda dengan temannya. Pada kenyataannya, sering kali ucapan dan tindakan yang kita lakukan dengan dalih bercanda tersebut justru sering kali menyinggung perasaan orang mau pun kelompok lain karena dianggap telah merendahkan kelompoknya. Jika permasalahan rasisme dan peminggiran ini tidak segera diberantas, maka persatuan dan kesatuan bangsalah yang akan terancam.

 

BAB III

KESIMPULAN

Dari pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan pada bab-bab sebelumnya, sangat jelas bahwa masih banyak dari masyarakat Indonesia yang menganggap remeh atau tidak peduli, bahkan memaklumi tindakan rasisme dan peminggiran terhadap kelompok minoritas. Banyak dari masyarakat kita yang sering untuk menganggap kelompok yang berbeda dari mereka lebih rendah dari kelompoknya. Permasalahan rasisme dan peminggiran yang tidak dengan cepat ditangani akan menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.

Solusi dari permasalahan ini adalah dengan meningkatkan rasa toleransi. Rasa toleransi ini sangat diperlukan karena dengan memiliki rasa toleransi, maka masyarakat kita bisa semakin menghargai perbedaan-perbadaan yang ada. Toleransi ini akan membuat masyarakat menyadari bahwa semua kebudayan, semua suku, semua agama, serta seluruh perbedaan yang ada memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih baik dari yang lainnya.

Dengan menyadari bahwa perbedaan yang ada tidak membuat sekelompok orang menjadi lebih istimewa, maka akan timbul suatu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat akan semakin menyadari bahwa perbedaan yang ada justru menjadi suatu ciri khas bangsa Indonesia yang akan dikenal oleh seluruh dunia. Rasisme dan peminggiran terhadap kelompok minortias merupakan suatu permasalahan yang harus segera dituntaskan demi menjaga keharmonisan dunia.

LAMPIRAN

DAFTAR PUSTAKA

Dihni, Vika Azkiya. “Survei Komnas HAM: 27,8% Masyarakat Alami Diskriminasi Oleh Aparat Hukum.” Katadata, 19 Jan. 2022, databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/19/survei-komnas-ham-278-masyarakat-alami-diskriminasi-oleh-aparat-hukum.

https://www.ruangguru.com/blog/konsep-diferensiasi-sosial-pengertian-ciri-ciri-dan-jenis-jenis#:~:text=Diferensiasi%20sosial%20merupakan%20pembedaan%20anggota,derajat%20atau%20tingkatan%20yang%20sama.

Indonesia.go.id - Suku Bangsa. indonesia.go.id/profil/suku-bangsa/kebudayaan/suku-bangsa.

“Kaleidoskop 2019: Pengepungan Asrama Mahasiwa Papua Di Surabaya.” KOMPAS.com, 26 Dec. 2019, regional.kompas.com/read/2019/12/26/06360081/kaleidoskop-2019--pengepungan-asrama-mahasiwa-papua-di-surabaya.

Koresponden, Non. “Heboh Ucapan Risma, Ini Deretan Kasus Dugaan Rasisme Pada Masyarakat Papua.” Tempo, 16 July 2021, nasional.tempo.co/read/1483671/heboh-ucapan-risma-ini-deretan-kasus-dugaan-rasisme-pada-masyarakat-papua.

Setiawan, Ebta. Arti Kata Diskriminasi - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. kbbi.web.id/diskriminasi.

Setiawan, Ebta. Arti Kata Rasialisme - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. kbbi.web.id/rasialisme.

StackPath. 17 Aug. 2019, suarapapua.com/2019/08/17/mahasiswa-papua-di-surabaya-mengaku-diteriaki-monyet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun