8. e-Faktur menggunakan QR Code sebagai pengganti tanda tangan. Uniknya dengan QR Code reader di Hape, kita bisa mengecek keabsahan faktur pajak asli atau bodong.
9. e-faktur pajak ini salah satu wujud dari program “go green” yang dicanang pemerintah (paperless)
DASAR HUKUM PELAKSANAAN
Untuk memudahkan anda mengetahui secara tehnis, maka saya sarankan anda mempelajari Dasar Hukum dan peraturan yang mengatur teknis tata pelaksanaannya yaitu sebagai berikut:
1. Undang-Undang PPN Tahun 2009, Pasal 13 (8)
2. Peraturan Menteri Keuangan. Nomor 151/PMK.03/2014
3. Peraturan Dirjen Pajak, PER-17/PJ/2014
4. Peraturan Dirjen Pajak, PER-24/PJ/2014
5. Keputusan Dirjen Pajak, KEP-136/PJ/2014
MANFAAT DAN KELEBIHAN E-FAKTUR