Mohon tunggu...
Sausanuz ZakiyyahHamibawani
Sausanuz ZakiyyahHamibawani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Mahasiswa Bimbingan dan Konseling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen BK UM Gelar Pelatihan Evaluasi Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan dan Konseling untuk Penguatan Etika Profesional Konselor MTs Malang Raya

9 November 2023   18:59 Diperbarui: 9 November 2023   19:18 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru BK sebagai bagian dari sektor pendidikan tentunya memiliki sistem layanan yang harus dipertanggungjawabkan secara etis. Namun kondisi di lapangan ternyata menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan yang menyebabkan adanya perbedaan sistem nilai dan tindakan Guru BK yang dapat mempengaruhi Guru BK dalam melaksanakan layanan. Kondisi tersebut juga ditemukan dalam Guru BK MTs di Malang Raya yang ternyata menunjukkan beberapa masalah, diantaranya adalah kurangnya pemahaman guru BK mengenai etika profesional, terdapat kondisi dimana Guru BK melanggar etika profesional, munculnya stigma negatif mengenai Guru BK, dan tentu saja adanya Guru BK yang tidak memenuhi standar kualifikasi atau kompetensi Guru BK.

Departemen Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang, merupakan salah satu unit penting dalam meningkatkan etika profesional guru Bimbingan dan Konseling MTs dalam melaksanakan program BK di sekolah. Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan dalam membantu terciptanya hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelatihan bagi pada guru bimbingan dan konseling.

Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd menjabarkan bahwa “Pelatihan dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan dan Konseling untuk Penguatan Etika Profesional Konselor MTs Malang Raya, diselenggarakan oleh beberapa Dosen BK yang tergabung dalam tim pelatihan dan merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang menjawab kebutuhan yang ada di lapangan.” 

Dosen yang tergabung dalam tim pelatihan diantaranya ialah Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd selaku Ketua Pelaksana dengan anggota yaitu Prof. Dr. IM Hambali, M.Pd., dan Dr. Diniy Hidayatur Rahman, M.Pd. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan metode blended learning dimana pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21 s.d 22 Juni 2023 pukul 08.30 s.d 10.30 secara daring via zoom meeting, dan luring dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 08.00 s.d 11.00 WIB di ruang 103 gedung D4 Lantai 1 FIP, Universitas Negeri Malang.

Pelatihan yang pertama yakni pada Rabu, 21 Juni 2023 berfokus pada materi mengenai Konsep Dasar Evaluasi yang disampaikan dan dipandu oleh Prof. Dr. IM. Hambali, M. Pd. Peserta juga diminta untuk mengisi link pre-test yang berguna dalam mengetahui tingkat pemahaman peserta pelatihan yaitu Guru BK MTs Malang Raya mengenai evaluasi program layanan BK dalam menunjang etika profesional.

Pelatihan kedua yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Juni 2023 dan dipandu oleh Dr. Diniy Hidayatur Rahman, M.Pd. membahas mengenai Teknik-teknik Evaluasi dan Pengembangan Instrumen Evaluasi. Selain penyampaian materi, pada hari kedua para peserta pelatihan dibagi ke dalam lima kelompok dengan anggota berkisar 4-5 peserta dan diberikan tugas berupa mengembangkan instrument evaluasi dan melaksanakan evaluasi pelaksanaan program layanan BK di sekolah masing-masing. “Pemberian tugas ini bertujuan untuk mengajak para Guru BK MTs se-Malang Raya dalam melakukan evaluasi program layanan BK secara nyata sesuai dengan kondisi yang mereka miliki di sekolah. Hal tersebut bisa dijadikan acuan bagi pada Guru BK ketika nanti sudah selesai mengikuti pelatihan, mereka sudah memiliki bekal yang bisa digunakan dalam pelaksanaan evaluasi program layanan BK. Serta harapannya Guru BK dapat menyadari bahwa selama ini terdapat kesahalan dalam etika profesional yang harus dijunjung tinggi.” tutur Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd.

Pelatihan terakhir yang dilaksanakan secara luring yaitu pada Kamis, 27 Juli 2023 berfokus pada presentasi tugas dan sesi diskusi. Setiap kelompok yang telah melakukan pengembangan instrumen evaluasi dan melakukan evaluasi di sekolah akan mempresentasikan hasil tugasnya yang kemudian didiskusikan bersama Tim Pelatihan. Selain itu pada pelatihan hari terakhir ada pula pembahasan secara rinci mengenai Etika Profesional Konselor oleh Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd. Pelatihan ini ditutup dengan pengisian post-test dan penyampaian kesan pesan oleh seluruh tim pelatihan serta para peserta pelatihan.

Kegiatan terakhir dari seluruh rangkaian pengabdian masyarakat ini adalah evaluasi dan pelaporan yang dilakukan pada akhir Agustus hingga September 2023. Evaluasi yang dilakukan oleh tim pengabdian menghasilkan kesimpulan diantaranya adalah pelaksanaan pelatihan perlu untuk segera memberikan sertifikat pengabdian yang kemudian telah selesai dilakukan pada awal September 2023. Selanjutnya untuk pelaporan hasil dari pengabdian masyarakat dilakukan dengan menjabarkan hasil pelatihan secara terperinci dan memenuhi luaran pengabdian yaitu HKI Panduan Pelatihan dan artikel pengabdian.

Pelatihan yang memfasilitasi para peserta dalam mengembangkan program evaluasi layanan bimbingan dan konseling memberi andil besar dalam menguatkan etika profesional konselor di MTs Malang Raya. Penilaian pre-test dan post-test yang dilakukan menunjukkan hasil berupa perkembangan yang signifikan. Mengikuti pelatihan ini memberikan dampak berupa peningkatan dan pemahaman etika profesional dalam pelaksanaan program BK bagi Guru BK yang sebelumnya masih menghadapi tantangan dan hambatan yang menyebabkan etika profesional tidak terealisasikan sesuai kaidahnya. Pelatihan ini telah menjadi salah satu langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan BK Guru BK MTs Malang Raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun