Oleh : Syamsul Yakin dan Sausan AliyyahÂ
Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Permasalahan dakwah pada masa Nabi dilihat secara kronologis. Pertama, pada masa Mekkah yang berlangsung sekitar tiga belas tahun. Namun, selama itu jumlah pengikut Nabi tidak bertambah secara signifikan. Tidak disangka nabi memiliki 1,9 miliar pengikut.
Sejarah menceritakan bahwa mereka yang pertama kali masuk Islam adalah anggota keluarga mereka sendiri. Pertama, Istrinya bernama Khadijah binti Khuwailid (wafat tahun 619 M). Kedua, Ali bin Abi Thalib (wafat tahun 661 M) yang tak lain adalah sepupu Rasulullah. Saat itu nabi masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi atau menggunakan strategi dakwah pribadi.
Para sahabat selanjutnya disusul oleh Abu Bakar Shiddiq (wafat tahun 634 M), Zaid bin Haritsah (wafat tahun 629 M) dan Utsman bin Affan (wafat tahun 656 M). Diikuti tokoh-tokoh besar lainnya, hingga mencapai 23 orang. Inilah yang disebut al-Saabiqun al-Awwalun.
Pada masa Mekkah, ada tiga permasalahan yang paling menonjol dalam dakwah Nabi, yaitu Nabi diolok-olok, disiksa, dan ingin dibunuh. Secara politis, Nabi disingkirkan dari kalangan masyarakat Quraisy. Orang-orang kafir melakukan propaganda dan agitasi politik di masyarakat Arab untuk menentang Nabi.
Problematika dakwah semakin nyata ketika Nabi dan Khadijah diboikot secara finansial. Toh keduanya sama-sama dikenal sebagai pebisnis. Kata orang, barang yang dijual Muhammad tidak boleh dibeli dan barang yang dibeli Muhammad tidak boleh dijual.
Ketika Nabi dalam keadaan terpuruk, Nabi dilindungi oleh paman Nabi Abu Thalib (wafat tahun 619 M). Abu Thalib sangat dihormati dan disegani oleh umat Quraisy. Namun mereka justru mendorong Abu Thalib untuk menghentikan dakwah Nabi. Kendati demikian, mereka gagal meski telah mempersembahkan harta dan wanita kepada Nabi.
Masalah dakwah di Makkah semakin parah ketika istrinya wafat. Dalam sejarah dikenal dengan tahun berkabung atau amul huzni yang terjadi pada tahun kesepuluh Nabi SAW. Para ulama menulis bahwa setelah setahun berkabung, Allah menghibur Nabi dengan peristiwa Isra dan Mikraj. Itu terjadi pada tahun 620 Masehi.
Solusi Allah untuk mengakhiri permasalahan dakwah di Mekkah adalah dengan hijrah atau migrasi massal ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Sebanyak 75 orang hijrah. Di dalamnya ada 73 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka inilah yang disebut kaum Muhajirin.
Kedua, masalah dakwah Nabi SAW pada masa Madinah. Periode ini berlangsung sepuluh tahun. Meski lebih singkat dibandingkan periode Mekkah, namun kompleksitas masalah dakwah semakin meningkat. Di sisi lain, meski masih ada hambatan dan tantangan, keberhasilan dakwah Nabi SAW tumbuh pesat.
Setelah dibangunnya Masjid Quba dan penyatuan Muhajirin dan Ansar, dua permasalahan dakwah terselesaikan.
Masalah yang pertama adalah masalah ibadah. Nabi membutuhkan masjid untuk salat karena perintah salatnya sudah berlaku setelah Isra Mikraj. Masalah lainnya adalah kesenjangan sosial antara Muhajirin dan Ansar. Setelah mereka bahu-membahu membangun institusi sosial, termasuk pasar sebagai penopang perekonomian.
Selain Ansar, ada komunitas lain di Madinah, yaitu Yahudi dan Nasrani. Terdapat tiga komunitas Yahudi di Madinah yang mengalami konflik internal yaitu Qunaiqah, Quraizhah dan Nadhir. Mereka dilarang dua hal, yaitu membunuh dan mengusir sesama mereka. Namun, larangan ini diabaikan.
Pada tahun 622 Masehi. Nabi dan seluruh masyarakat yang tinggal di Madinah mengadakan perjanjian bersama yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Madinah. Tujuannya adalah membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Namun sayangnya, orang-orang Yahudi melanggar perjanjian tersebut.
Jika dipetakan, permasalahan dakwah Nabi pada masa Madinah berpusat pada empat permasalahan. Pertama, persoalan internal seperti membangun akidah, syariah, akhlak dan muamalah di kalangan umat Islam. Kedua, konflik Najran Muslim-Kristen yang kemudian berakhir damai.
Ketiga, persoalan antara umat Islam dan Yahudi yang berujung pada peperangan seperti Perang Khaibar pada tahun 629 M. Keempat, permasalahan yang terus muncul di kalangan orang-orang kafir di Makkah. Buktinya adalah perang Khandaq pada tahun 627 M, dimana kaum Yahudi bergabung dengan kaum kafir Quraisy.
Untuk mengatasi problematika dakwah pada masa Mekkah, Nabi melakukan beberapa upaya, seperti mendirikan sistem politik di Masinah hingga menjadi negara Madinah. Nabi juga memperkuat barisan militer dan tatanan sosial ekonomi berdasarkan ajaran Islam.*.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H