Kesimpulannya yaitu bahwa pemerintah harus melihat dari beberapa aspek yang ada sebelum melakukan pemerataan dalam pembuatan 10 Bali Baru ataupun perencanaan yang lainnya. Karena dampak buruk bukan hanya untuk pemerintah, namun berbagai kalangan yang merasakan. Sehingga dampak buruk ini bukan hanya pada lingkungan, namun ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Maka dari itu solusi yang harus dilakukan harus ada, baik solusi pokok ataupun alternative yang berdampak positif bagi masyarakat desa adatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H