Mohon tunggu...
Saumiman Saud
Saumiman Saud Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

Coretan di kala senja di perantauan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Maksa, Indonesia Bukan Negara Agama!

9 April 2017   14:00 Diperbarui: 10 April 2017   04:00 1012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INDONESIA BUKAN NEGARA AGAMA, TETAPI BERAGAM AGAMA

 Sejak awal perjuangan bangsa Indonesia yang majemuk ini maka para pejuang sudah mengetahui bahwa negara Indonesia yang terdiri dari kepulauan yang banyak ini harus memiliki Bhinneka Tunggal Ika, yaknis berbeda-beda namun satu. Rakyat Indonesia yang memiliki berbagai Bahasa  daerah, suku, bangsa dan agama, merupakan ciri khas andalan. Bila Bhinneka Tunggal Ika diterapkan dengan baik, maka akan melahirkan toleransi yang tinggi, baik terhadap agama maupun suku. Selama kemerdekaan ini hampir semua bangsa Indonesia sudah menikmati keadaan seperti ini. Memang kita harus saja jujur dibeberapa daerah ada ada satu masa, katakanlah peristiwa kelam kegelapan 1998 yang terjadi, mereka yang suku Tionghoa merasa takut tinggal di Indonesia, ditambah peristiwa pembakaran rumah ibaddah diberbagai tempat sehingga suasana kesejukan negara agak terganggu waktu itu.

1.Indonesia bukan Negara Agama

Indonesia adalah Indonesia, negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam hal ini apabila benar-benar diterapkan, maka sudah pasti akan melahirkan tolerasi sesama orang Indonesia sangat tinggi. Karena Indonesia bukan negara Agama maka hari ini masyarakat Indonesia dengan bebas hidup beragama, sehingga senantiasa dicetuskan kerukunan hidup beragama.

Terlepas dari berbagai doktrin Agama, semestinya yang seragam dan dasar adalah setiap Agama mesti mengajar yang baik dan umatnya harus berbuat baik, saling menghargai, saling menghormati sesame manusia.  Jadi jikalau ajaran dasar ini diterapkan dengan baik apalagi ditambah dengan memahami dan menerapkan UUD 1945 serta Pancasila, maka masalah toleransi, masalah sikut-menyikut agama tidak ada lagi.

2.Indonesia memiliki beragam Agama

Kita tidak dapat pungkiri bahwa sejak awal negara Indonesia belum terbentukpun artinya pada masa penjajahan baik Belanda maupun Jepang, mereka yang beragam Agama sudah tinggal di wilayah nusantara dan lahir pula di negeri ini. Jadi jikalau hari ini masih ada orang mengangkat issue pribumi dan non pribumi  maka tentunya aneh, karena ada orang yang nenek moyang mereka beberapa keturunan sudah lahir di wilayah nusantara, walaupun belum merdeka waktu itu. Sudahlah, kita harus lupakan masalah issue pribumi dan non pribumi, memangnya keuntungannya apa jikalau diangkat lagi.

Benar Indonesia memiliki beragama Agama, itu sebabnya jangan memaksa orang lain harus ikut cara atau syarat agama tertentu dan diterapkan di negara yang berideologi Pancasila.

3.Jadilah Teladan sebagai Umat Beragama

Jadilah teladan dalam hidup seorang umat yang beragama sangat penting sekali, dengan cara demikian orang merasa simpatik dan hendak mengikut apa yang diajarkan agama anda. Bukan dengan cara memaksa, mengancam, kasar, apalagi berdoa dengan kutukan. Bagaimana rasa simpatik itu akan timbul, malah orang-orang akan merasa takut dan makin menghindar, masak sih Tuhan itu jahat? Masak Tuhan menghukum orang yang tidak bersalah?

Umat yang ngaku beragama di dalam hidupnya mesti ada

1.Kasih artinya ia mengasih Tuhan dan sesama manusia,

2.Ia juga harus memiliki Suka-cita, nah suka cita ini berasal dari dalam hati, sehingga ia dapat tetap merasa suka-cita walau ada kesulitan yang menimpah, karena ia mengetahui bahwa Tuhan tidak pernah meninggalnya.

3.Seorang yang beragama, hidupnya penuh damai-sejahtera, karena segala kegalauan hidupnya sudah diserahkan kepada Tuhan.

4.Selanjut ia juga harus memiliki hati yang lembut, artinya kata-kata atau pendapatnya menyejukkan orang karena demi kebenaran.

5.Orang yang beragama harus bermurah hati, ia harus menolong sesamanya, walaupun beda agama, apalagi orang yang dalam kesusahan misalnya kematian atau kecelakaan. Yang penting sebagai seorang umat beragama

6.Kesetiaan harus dimiliki oleh setiap yang beragama, ia harus setia pada Tuhan, ia harus setia negara, dengan demikian perjuangan hidupnya selalu berusaha untuk kemajuan negara.

7.Kebaikan sudah pasti harus dimiliki oleh seorang yang ngaku beragama, di Indonesia yang beragam agama ini, jika karena agamamu engakau menjadi jahat, maka agamamu bakal jadi tanda tanya? Semestinya orang yang beragama adalah orang yang sudah bertobat.

8.Kesabaran merupakan ciri khas orang beragama, itu sebabnya tidak boleh memaksa kehendak, biarkan Tuhan yang campur tangan, karena Tuhan yang berkuasa. Apapun yang terjadi, hadapi dengan sabar yakni menanti waktu Tuhan, bukan memaksa Tuhan.

9.Penguasaan Diri sangat perlu bagi seorang umat beragama, menahan diri supaya tidak korupsi, menahan diri terhadap jabatan, jika bukan bagian kita jangan memaksa, jangan memakai cara jahat, cara licik, cara yang tidak benar hanya untuk mendapat jabatan atau keinginan kita.  

 Marilah kita ingat kembali, Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara yang beragam suku, beragam Bahasa, beragam bangsa, beragam Agama, TETAPI dipersatukan dengan Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, dan Pancasila.  Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, yakni Indonesia. Bagi kelompok yang besar, mari kita sayang yang kecil, sebaliknya sebagai kelompok yang kecil kita menghargai yang besar, tidak saling menuding dan menghina.  Nah semua mesti bergandeng tangan berjalan dengan mulus baik dan damai, tidak boleh ada pemaksaan apalagi dengan cara yang tidak benar, dengan demikian maka Indonesia akan maju dan dihormati serta disegani negara lain.

Penulis adalah bangsa Indonesia yang bertugas di California

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun