Mohon tunggu...
Saumiman Saud
Saumiman Saud Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

Coretan di kala senja di perantauan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Dwi-kewarganegaraan, Harapan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri

15 Agustus 2016   23:56 Diperbarui: 16 Agustus 2016   10:17 1275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya sudah sejak lama teman-teman yang berada di luar negeri (diaspora) memberikan usulan, permohonan, petisi atau apa namanya supaya mereka yang berdomisili di luar negeri boleh mendapatkan dwi kewarganegaraan, bahkan tatkala presiden Jokowi berkunjung ke San Francisco beliau juga katakan hal ini dalam proses dan Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa akan dilakukan dengan secepatnya. 

Di negeri perantauan saya pikir bukan hanya di USA namun di negara lain juga para diaspora selalu memiliki kerinduan agar mereka juga boleh memegang paspor Indonesia selain paspor luar negeri yang satu lain hal situasi dan kondisi maka mereka harus memilikinya. 

Terus terang saja, teman-teman yang berada di luar negeri tatkala masih memegang paspor Indonesia sering mengalami kesulitan tatkala mengajukan visa supaya berkunjung ke luar negeri. Ada banyak surat-surat dokumen yang diperlukan sebagai syarat tatkala mereka mencoba mengajukan visa. Namun beda dengan mereka yang memegang passpor Amerika, ke negera mana saja bebas masuk tidak perlu visa yang sulit, mungkin hanya ke Indonesia dan China diperlukan visa, itu pun dapat dengan mudah mereka peroleh. 

Pemegang paspor Indonesia sering merasa seperti anak tiri (dinomer duakan) karena bertubi-tubinya syarat yang diperlukan untuk apply visa. Seorang teman pernah bercerita tatkala beliau hendak berkunjung ke Australia, maka sewaktu mengajukan visa diperlukan bermacam-macam surat dan termasuk Bank Statement, beda dengan isterinya yang sudah memiliki paspor USA hanya tinggal kirim paspornya saja tanpa surat-surat lainnya.

Kita tahu sebagian besar profesional muda Indonesia, mereka yang tamatan USA ada yang masih bekerja dan berkarya di sini. Oleh karena perkembangan teknologi yang belum merata maka disiplin ilmu mereka belum dapat diterapkan di Indonesia, maka otomatis mereka harus bekerja di Amerika yang memang teknologinya sudah tersedia. Nah dalam perjalanan mereka berkarir di sini tentu mereka juga tidak pengin disibukkan dengan waktu yang super sibuk dan banyak hanya sekadar mengapply visa tatkala mereka ditugaskan mengadakan traning ada pelatihan kerja di luar negeri, itu sebabnya tidak heran mereka mengajukan menjadi citizen di USA. 

Saat ini negara Indonesia sudah mulai berkembang dan maju, dan terus terang mereka yang kerjanya di sini walaupun sudah memegang passpor USA tapi hati mereka sebahagian masih Merah Putih dan burung Garuda, buktinya banyak kegiatan perayaan besar acara-acara Indonesia di Amrerika yang diselenggarakan, volunteernya banyak yang berasal dari mereka yang bahkan sudah citizen di USA, misalnya acara Pasar Senggol di San Francisco, Persekutuan Sahabat Indonesia dan dalam waktu dekat ada acara tahunan yang diberi nama Indonesian Days di Union Square San Francisco yang dikerjakan oleh teman-teman warga Amerika yang berasal dari Indonesia, ini hanya yang di wilayah San Francisco Bay Area , belum lagi yang di State lain.

Kita tentu berharap Indonesia semakin hari semakin maju, demikian juga dengan perkembangan teknologinya. Presiden Jokowi tatkala berkunjung ke San Francisco mengajak anak-anak Indonesia yang terbeban untuk kembali ke Indonesia supaya segera kembali, terapkan disipilin ilmunya di Indonesia terutama di era digital ini, ciptakan ekonomi kreatif, memajukan bangsa. 

Pertanyaannya adalah bagaimana mereka dapat kembali karena paspor mereka sudah merupakan paspor Amerika? Buktinya ada seorang menteri baru yang hanya bertugas 20 hari saja sudah dicopot dengan hormat karena pemegang paspor Amerika, padahal beliau ahli dalam berbagai bidang dan rela tinggalkan semuanya untuk Indonesia. 

Penulis sangat merasa iri dengan teman-teman dari  Singapur dan Hongkong  dan mungkin ada yang dari negara lain lagi yang pemerintahnya memperbolehkan warga negaranya memiliki dwi-kewarganegaraan. 

Mereka kapan saja dapat pulang ke negara asal untuk mengabdikan diri. Oleh sebab itu harapan penulis, jikalau memang benar-benar ada niat dari pemerintah untuk memberikan dwi-kewarganegaraan kepada warga Indonesia yang di luar negeri seperti janji Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri ibu Retno, maka janganlah hanya sekadar memberikan PHP (Pemberi Harapan Palsu). Penulis yakin sekali semua penduduk Indonesia yang di luar negeri sedang menantikan agar segera terwujud dan  nyata dari janji ini. Semoga

(Saud Saumiman, WNI di San Francisco)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun