Kasus korupsi sudah merajarela kemana-mana dan tidak asing lagi di Indonesia, bukan lagi cerita yang baru; sebab dari dahulu kita sudah kenal dengan nama KKN atau singkatan dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Sangat sulit diberantas oleh karena sudah berakar dan menjamur, kadang kita sebagai seorang WNI merasa malu karena seakan-akan logo Korupsi telah menjadi “Ikon” di negara kita. Memang kita mendengar ada saja orang-orang yang kemudian tertangkap dan dipenjarakan karena korupsi, namun kebanyakan itu yang kelas kecil, lagi pula itu meraka yang seakan-akan menjadi tumbalnya, sementara masih banyak termasuk yang kelas kakapnya tidak pernah dan tidak bisa tersentuh. .
Jika kita menyebutkan korupsi, nota bene pegertiaannya adalah seseorang mengambil milik orang lain dengan sengaja dan sepengetahuannya dan menganggap itu sebagai milik pribadi dan ketahuan serta ditangkap. Korupsi itu sebenarnya tidak memandang jumlah kecil atau besar. Korupsi itu biasanya dilakukan secara tersendiri atau kelompok tersembunyi secara rahasia, dan bila perlu untuk selama-lamanya tidak diketahui oleh orang banyak. Caranya juga bermacam-macam, misalnya di dalam perusahaan atau negara sepengetahun penulis yang selama ini terjadi adalah:.
1. Membeli barang secara fiktif, misalnya barang tersebut sebenarnya telah dibeli perusahaan beberapa tahun silam, lalu dianggap lagi hendak dibeli tahun ini atau mendatang, dengan kongkalikong pada pemilik toko atau pengusaha agar mengeluarkan kwitansi atau tanda terimanya. Atau cara lain membeli barang yang semestinya harganya 50% tetapi karena ada kerja sama dengan pengusaha atau pelaku bisnis maka kita bisa minta mereka menulis angka 100% dengan komisi bagi sang pengusaha 10% atau 20% .
2. Mengambil uang secara terus terang, misalnya melalui tender dengan pemerintah kita mendapat suatu projek, lalu setelah negosiasi dan sebagainya kitalah yang membangun proyek tersebut. Namun di tengah perjalanan usaha atau baru mulai saja, terjadi sedikit perubahan ekonomi, maka kitapun berhenti membangunnya dan uangnyapun tidak pernah dikembalikan lagi, itulah korupsi. .
3. Mengadakan mark up harga, membeli barang dengan kualitas yang rendah kemudian menetapkan harga dengan harga kualitas tinggi melalui kerja sama dari berbagai pihak..
4. Memasukkan barang dari luar atau mengexpor barang dari dalam negeri, lalu semestinya ada pajak yang harus dibayar, namun karena ada kerja-sama yang baik untuk acara penipuan ini maka semuanya itu tidak dihitung dan seperti biasa si pengusaha berbagi dengan aparat pemerintah. Nah masalahnya si aparatpun tidak bisa kerja sendiri, ia harus kerja sama dengan sang atasan, sehingga mau tidak mau maka si atasan juga mendapat setoran, karena ia butuh tanda tangan atau paraf, namun uangnya tidak pernah masuk dalam kas negera. Korupsi seprti ini melibatkan banyak orang, maka jikalaun ketahuan maka merembet ke mana-mana. .
5. Korupsi itu dimulai dari kecil-kecilan, sejak masih kecil anak-anak sudha pintar korupsi, si ibu meminta tolong membelikan minyak makan di pasar, harganya Rp 750,- sianak melapor pada ibunya Rp 800,-, sisa Rp 50 dibeliin permen atau mainan. .
6. Dulu di jembatan timbang paling sering terjadi masalah ini, bus atau truk yang dalam kapasitas berat, mereka harua melewati timbangan, namun karena muatannya terlalu berat, para sopir atau pengusaha tidak mau membayar pajak atau denda, karena dianggap mahal, maka ad acara lain tinggal masukkan uang dalam amplop serahkan kepada petugas maka busnya bebas berjalan. .
7. Saking biasanya masalah korupsi ini maka setiap kita dicegat polisi lalu lintas, lalu diminta keluarkan SIM dan STNK, karena tidak mau susah maka di dalam selipan SIM atau STNK dimasukkan uang, alau jikalau polisi merasa cukup maka kita tidak ditilang, alhasil bebaslah berjalan. .
Tujuh hal di atas hanya sekadar contoh praktis yang gampang diingat dan rasanya korupsi model begini masih berlaku hingga hari ini karena ketidaktahuan dari kita. Contoh yang cukup canggih adalah korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi negara, misalnya kasus Free Port kemarin yang terkesan sangat heboh, tetapi semua orang tahu, seheboh-hebohnya begitu saja masih belum tersentuh hingga ke akar-akarnya. Selain itu masih banyak contoh lain yang sebenarnya di desaian sedemikian rupa mulus dan masih banyak lagi teknik dan cara korupsi ini yang pada waktu kita duduk di bangku kuliah di Universitas tidak pernah dipelajari dalam mata kuliah, namun berjalan dalam pengalaman dan waktu kemudian diwariskan dalam tradisi pekerjaan dan perusahaan maka seseorangpun terlibat di dalamnya. .
Setiap agama menurut kepercayaan kita mengajarkan “Jangan Mencuri”, nah korupsi itu berarti mengambil uang atau milik orang lain, maka itu disebut mencuri. Jikalau tidak benar-benar menyelami iman kepercayaan ini , maka ada banyak orang yang jatuh dalam pencobaan ini. Semua tergantung pada “iman”, bukan profesi; karena bahkan mereka yang sebagai pemimpin Agamapun bisa terlibat dalam hal korupsi. .