Kasus korupsi sudah merajarela kemana-mana dan tidak asing lagi di Indonesia, bukan lagi cerita yang baru; sebab dari dahulu kita sudah kenal dengan nama KKN atau singkatan dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme. Sangat sulit diberantas oleh karena sudah berakar dan menjamur, kadang kita sebagai seorang WNI merasa malu karena seakan-akan logo Korupsi telah menjadi “Ikon” di negara kita. Memang kita mendengar ada saja orang-orang yang kemudian tertangkap dan dipenjarakan karena korupsi, namun kebanyakan itu yang kelas kecil, lagi pula itu meraka yang seakan-akan menjadi tumbalnya, sementara masih banyak termasuk yang kelas kakapnya tidak pernah dan tidak bisa tersentuh. .
Jika kita menyebutkan korupsi, nota bene pegertiaannya adalah seseorang mengambil milik orang lain dengan sengaja dan sepengetahuannya dan menganggap itu sebagai milik pribadi dan ketahuan serta ditangkap. Korupsi itu sebenarnya tidak memandang jumlah kecil atau besar. Korupsi itu biasanya dilakukan secara tersendiri atau kelompok tersembunyi secara rahasia, dan bila perlu untuk selama-lamanya tidak diketahui oleh orang banyak. Caranya juga bermacam-macam, misalnya di dalam perusahaan atau negara sepengetahun penulis yang selama ini terjadi adalah:.
1. Membeli barang secara fiktif, misalnya barang tersebut sebenarnya telah dibeli perusahaan beberapa tahun silam, lalu dianggap lagi hendak dibeli tahun ini atau mendatang, dengan kongkalikong pada pemilik toko atau pengusaha agar mengeluarkan kwitansi atau tanda terimanya. Atau cara lain membeli barang yang semestinya harganya 50% tetapi karena ada kerja sama dengan pengusaha atau pelaku bisnis maka kita bisa minta mereka menulis angka 100% dengan komisi bagi sang pengusaha 10% atau 20% .
2. Mengambil uang secara terus terang, misalnya melalui tender dengan pemerintah kita mendapat suatu projek, lalu setelah negosiasi dan sebagainya kitalah yang membangun proyek tersebut. Namun di tengah perjalanan usaha atau baru mulai saja, terjadi sedikit perubahan ekonomi, maka kitapun berhenti membangunnya dan uangnyapun tidak pernah dikembalikan lagi, itulah korupsi. .
3. Mengadakan mark up harga, membeli barang dengan kualitas yang rendah kemudian menetapkan harga dengan harga kualitas tinggi melalui kerja sama dari berbagai pihak..
4. Memasukkan barang dari luar atau mengexpor barang dari dalam negeri, lalu semestinya ada pajak yang harus dibayar, namun karena ada kerja-sama yang baik untuk acara penipuan ini maka semuanya itu tidak dihitung dan seperti biasa si pengusaha berbagi dengan aparat pemerintah. Nah masalahnya si aparatpun tidak bisa kerja sendiri, ia harus kerja sama dengan sang atasan, sehingga mau tidak mau maka si atasan juga mendapat setoran, karena ia butuh tanda tangan atau paraf, namun uangnya tidak pernah masuk dalam kas negera. Korupsi seprti ini melibatkan banyak orang, maka jikalaun ketahuan maka merembet ke mana-mana. .
5. Korupsi itu dimulai dari kecil-kecilan, sejak masih kecil anak-anak sudha pintar korupsi, si ibu meminta tolong membelikan minyak makan di pasar, harganya Rp 750,- sianak melapor pada ibunya Rp 800,-, sisa Rp 50 dibeliin permen atau mainan. .
6. Dulu di jembatan timbang paling sering terjadi masalah ini, bus atau truk yang dalam kapasitas berat, mereka harua melewati timbangan, namun karena muatannya terlalu berat, para sopir atau pengusaha tidak mau membayar pajak atau denda, karena dianggap mahal, maka ad acara lain tinggal masukkan uang dalam amplop serahkan kepada petugas maka busnya bebas berjalan. .
7. Saking biasanya masalah korupsi ini maka setiap kita dicegat polisi lalu lintas, lalu diminta keluarkan SIM dan STNK, karena tidak mau susah maka di dalam selipan SIM atau STNK dimasukkan uang, alau jikalau polisi merasa cukup maka kita tidak ditilang, alhasil bebaslah berjalan. .
Tujuh hal di atas hanya sekadar contoh praktis yang gampang diingat dan rasanya korupsi model begini masih berlaku hingga hari ini karena ketidaktahuan dari kita. Contoh yang cukup canggih adalah korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi negara, misalnya kasus Free Port kemarin yang terkesan sangat heboh, tetapi semua orang tahu, seheboh-hebohnya begitu saja masih belum tersentuh hingga ke akar-akarnya. Selain itu masih banyak contoh lain yang sebenarnya di desaian sedemikian rupa mulus dan masih banyak lagi teknik dan cara korupsi ini yang pada waktu kita duduk di bangku kuliah di Universitas tidak pernah dipelajari dalam mata kuliah, namun berjalan dalam pengalaman dan waktu kemudian diwariskan dalam tradisi pekerjaan dan perusahaan maka seseorangpun terlibat di dalamnya. .
Setiap agama menurut kepercayaan kita mengajarkan “Jangan Mencuri”, nah korupsi itu berarti mengambil uang atau milik orang lain, maka itu disebut mencuri. Jikalau tidak benar-benar menyelami iman kepercayaan ini , maka ada banyak orang yang jatuh dalam pencobaan ini. Semua tergantung pada “iman”, bukan profesi; karena bahkan mereka yang sebagai pemimpin Agamapun bisa terlibat dalam hal korupsi. .
Ada tiga fakta di dunia yang sangat menggoda dan mempengaruhi setiap manusia yakni “Tahta” “Harta” dan “Wanita”. Oleh sebab itu apabila berbicara tentang korupsi kadang-kadang tanpa kita sadari ketiga hal di atas menyerempet masuk. Posisi jabatan di sebuah pemerintahan yang “basah” tidak gampang diperoleh begitu saja dan gratis, walaupun kemampuan kita ada, belum tentu kita dapat memperolehnya. Oleh sebab itu ada acara alternatif ke dua supaya memperoleh jabatan tersebut yakni dengan membayar ke sana-sini supaya kita didukung dan disupport supaya jabatan itu kita dapati. Nah setelah kita dapat jabatan itu, sekarang kita berkuasa, namun uang kita sudah habis; oleh sebab itu kita bisa memakai kekuasaan kita yang ada untuk berusaha sedapat mungkin merebut kembali uang yang pernah kita habiskan tatakala hendak memperoleh jabatan tersebut. Oleh sebab itu timbullah korupsi dan kita terjebak di dalamnya, dan itu berlangsung terus menerus dan turun temurun. Apabila dalam waktu berjalan, gerak gerik kita hampir ketahuan, maka kita bisa menutup mulut orang dengan uang kita atau dengan wanita. Ada banyak orang yang barangkali di tengah-tengah itu kemudian mulai sadar dna hendak bertobat, namun karena sudah terlanjur mandi basah maka biarlah basah sekalian. Ia tidak mau menjadi korban dan membayar mahal, dan mungkin juga ancaman yang mematikan para mafia korupsi. Nah di sinilah ia menjadi seorang Koruptor. .
Konon ceritanya di Tiongkok kuno orang sangat menginginkan rasa damai dari kelompok Barbar utara, oleh sebab itu mereka membangun tembok besar. Tembok itu begitu tinggi sehingga mereka sangat yakin tidak seorang pun bisa memanjatnya dan sangat tebal sehingga tidak mungkin dihancurkan walau pun didobrak. Sejak tembok itu dibangun makan dalam waktu seratus tahun pertama, setidaknya Tiongkok telah diserang tiga kali oleh musuh-musuhnya, namun tidak ada satu pun yang berhasil masuk karena temboknya yang tinggi, tebal dan kuat. Namun suatu ketika, musuh menyuap penjaga pintu gerbang di perbatasan itu. Nah apa yang terjadi? Musuh itu berhasil masuk dan menyerang..
Orang Tiongkok itu memang berhasil membangun tembok batu yang kuat dan dapat diandalkan, namun mereka itu gagal membangun mental integritas pada generasi berikutnya. Seandainya, penjaga pintu gerbang tembok itu memiliki mental integritas yang tinggi, ia tidak akan menerima uang suap itu yang tidak hanya menghancurkan dirinya tapi juga orang lain. .
Pemberantasan korupsi harus diawali dengan Revolusi Mental secara besar-besaran. Tadinya sempat terpikir suatu gerakan yang mungkin harus dikumandangkan setiap hari. Seluruh instansi baik swasta maupun pemerintah dilibatkan. Tidak perlu seperti penataran P4 seperti masa lalu, tetapi cukup mensosialisakan di mana-mana. Media massa, TV, Radio, Koran, wajib meyiarkan dan menulis tentang melawan korupsi setiap terbit. Setiap papan Iklan harus ada selogan anti korupsi. Setiap kantor ada selogan anti korupsi. Jadi benar-benar diterapkan secara nasional. Tetapi jangan senang dahulu, usulan itu belum tentu mujarab, jangan-jangan biaya sosialisai untuk anti korupsi ini dikorupsi pula? Kalau begitu dengan cara lain, apabila engkau melihat atau mengetahui ada gerak gerik gejala orang yang korupsi mesti melapor kepada pihak berwajib. Namun usulan ini tetap saja pesimis, sebab beberapa waktu lalu ada seorang menteri yang melaporkan adanya gejala korupsi ini, ia kemudian diperlakukan seperti terdakwa padahal ia adalah saksi. Pesimis sekali bukan? Oleh sebab itu para penegak hukum yang menangani Korupsi ini juga harus yang bersih, tranparasn, tidak ada hubungannya dengan partai politik, jangan berart sebelah, turuti konstitusi bukan kemauan sendiri, tidak dapat dibeli, integritas penuh, berani mati. Apakah ada orang seperti ini? .
Jadi, sekali lagi mental perorangan yang harus diubah. Mereka yang sudah biasa korupsi tidak takut lagi dipenjarakan. Biar tangan sudah digari, dan memakai baju penjara tetap saja senyum-senyum dan melambai-lambai tangan mereka, efek jerahnya tidak kelihatan. Uang mereka sudah banyak, paling di dalam penjara mereka bertinkah laku baik-baik toh tiba waktunya, ada remisi kelakuan baik, potong hari besar, dan sebagainya dan iapun keluar dari penjara dan tetap saja kaya-raya. Sementara itu selama ia berada dalam penjara usahanya masih berjalan lancar, dan melalui uangnya ia bisa mebeli siapa saja. Aduh, korupsi kapan berkurangnya di Indonesia?, soalnya masih belum berani bertanya kapan musnah dari Indonesia? Namun penulis tidak pesimis, asal bangsa ini mau bersatu dengan yang lain saling bergandeng tangan, lupakan kepentingan pribadi, ayo majukan Indonesia, bernantas korupsi dan berjuangnya bersama, niscaya hal yang bagi kita tidak mungkinpun akan menjadi mungkin terjadi. .
Saud Saumiman.
Desember 2015
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI