Mohon tunggu...
Saumiman Saud
Saumiman Saud Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

Coretan di kala senja di perantauan

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Mari Bersatu, Bubarkan Lembaga Anti Korupsi di Indonesia!?

3 Desember 2015   23:58 Diperbarui: 4 Desember 2015   04:53 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukan hanya di bumi Indonesia, di dunia juga ada organisasi Anti Korupsi, artinya apa? Artinya Korupsi itu telah menjadi konsumsi di seluruh manca negara di dunia, cuma kadarnya saja yang berbeda. Celakanya karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak, ditambah dengan penditeksian kita yang masih kurang canggih maka jumlah yang terlibat korupsi ini menjadi banyak.

Di negara lain hukuman untuk para koruptor itu sangat mengerikan, mereka yang ketahuan dan ditangkap sudah bakal mendapat hukuman yang seberat-beratnya dan kebanyakan yang kita dengar mereka itu dihukum mati. Nah oleh karena itu maka bagi para koruptor yang sudah ditangkap dan tidak pandang bulu, di mimik wajah mereka tidak bakal terlihat akan senyumannya.

Nah berbeda dengan koruptor di Indonesia, mereka yang sudah memakai baju orange tahanan masih bisa saja melambai-lambaikan tangan buat teman-temannya dan senyum sana-sini. Dan yang paling geramnya adalah para media jadikan mereka ladang bisnis, keluarganya masih diundang ke berbagai televisi untuk acara talk-show; padahal ada banyak orang baik-baik dan terkenal belum pernah masuk acara televisi.

Di Indonesia kita kenal yang disebut Indonesia Corruption Watch atau disingkat ICW adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) , misinya untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia. Awal kelahirannya, ICW dipimpin oleh Teten Masduki, bersama pengacara Todung Mulya Lubis, ekonom Faisal Basri dan lainnya.

ICW aktif mengumpulkan data-data korupsi para pejabat tinggi negara, mengumumkannya pada masyarakat dan jika perlu, melakukan gugatan class-action terhadap para pejabat yang korup. ICW juga disebut sebagai lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi.

ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi. ICW lahir karena didorong oleh berbagai latar belakang yang ditulis dalam bentuk manifesto, yang berjudul Manifesto Gerakan Antikorupsi Indonesia Corruption Watch.

Nah, sedangkan pada tanggal 9 Desember 2015, kita memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (International Anti Corruption Day) yang tercetus pada Konprensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003, jadi ICW lahir lebih dahulu. Mudah-mudahan tidak diartikan bahwa di Indonesia korupsi itu muncul terlebih dahulu. Konprensi ini diselenggarakan PBB ini karena adanya keprihatinan dan rasa keseriusan serta ancaman yang ditimbulkan oleh masalah korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat.

Korupsi itu merusak institusi dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan, dan tercipta karakter yang rusak serta mebahayakan pembangunan suatu bangsa. Dengan diadakan Konprensi Anti Korupsi ini diharapkan adanya kerja –sama antar negara yang secara efisien dan efektif untuk memfasilitasi dan mendukung kerja-sama secara internasional dan bantuan teknis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus mempromosikan iuntegritas, akuntanbilitas dan pengelolaan urusan dan milik umum.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional ini tentunya yang menjadi tujuan utama bukan “Korupsinya makin maju”,, “Bukan pula koruptornya semakin banyak ditangkap”. Bila sang koruptor semakin banyak yang ditangkap, tentu itu berarti orang-orang yang korupsi itu semakin banyak. Kehadiran dan kerinduan yang dicanangkan pada Hari Anti Korupsi dan lahirnya ICW di Indonesia tentu merupakan perpaduan kerinduan dan mimpi bahwa suatu hari Korupsi itu tidak ada lagi di Bumi Indonesia dan dunia. Nah , jika korupsi itu sudah tidak ada lagi di Bumi Indonesia itu berarti organisani Anti Korupsi itu tidak dibutuhkan lagi. Nah, apakah mimpi ini hanya sekadar mimpi terus-menerus?

Sebagai bangsa Indonesia kita tentu malu apabila kita baca di media dan berbagai berita TV bahwa korupsi di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar dan banyak di dunia? Mengapa kita terkenalnya dengan Icon Korupsi? Apakah tidak ada Icon lain yang lebih membanggakan supaya dikenal orang banyak? Dulu kita dikenal karena Olah Raga Bulu Tangkisnya, Indonesia dikenal karena Balinya, Indonesia dikenal karena hasil buminya, Indonesia dikenal karena budayanya. Lalu sekarang, apakah Indonesia sudah tidak ada harapan lagi? Padahal negara Indonesia bukan negara komunis, yang artinya semua rakyat Indonesia memiliki agama dan menyembah kepada Tuhan.

Bahkan setiap agama yang dianut mengajarkan bahwa tidak boleh korupsi. “Jangan mengingini milik orang lain, apalagi mengambilnya.” Dari sini kita tahu bahwa ternyata Prilaku beragama saja tidak berguna, yang paling penting hati dan praktek dalam kehidupan sehari-hari. Jikalau kita sebagai bangsa Indonesia memiliki mimpi yang sama, biarlah mimpi ini segera  menjadi kenyataan, korupsi lenyap. Dengan demikian maka Lembaga Anti Korupsi harus segera pula dibubarkan karena tidak dibutuhkan lagi di bumi Indonesia. Mimpikah, jangan-jangan mimpinya malah berkepanjangan dan berlanjut sambung-menyambung seperti sinetron telenovela.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun