Menurut Fatoni, keberadaan Jasa Raharja merupakan wujud kehadiran negara di bidang asuransi. Lembaga tersebut dinilai telah memberikan pelindungan dasar kepada semua masyarakat di Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara. Dirinya juga mengapresiasi Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono yang telah membantu pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat.Â
Hal ini terutama dengan menerapkan berbagai layanan inovatif dan fasilitas digital terpadu lainnya. "Melalui layanan tersebut, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan stakeholder lainnya", katanya.(Saumi).Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI