Mohon tunggu...
Saumi Ramadhan
Saumi Ramadhan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Kalau Bersih Kenapa Risih

Selanjutnya

Tutup

Politik

Warga Tangkap Pelaku Money Politik di Asam Puntek Kota Langsa

27 November 2024   00:28 Diperbarui: 27 November 2024   01:58 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langsa_Penangkapan dua warga yang diduga sebagai pelaku money politik (politik uang), Paslon 02 di Asam Peutek Kota Langsa. Informasi dengan cepat tersebar ke masyarakat. Baik lewat whatsapp grub (Wag), media sosial (medsos) dan lainnya. Selasa, 26/11/2024.

Sejumlah warga gampong Asam Peutek kecamatan Langsa Timur kota Langsa, menangkap dua warga yang membagikan uang sebagai dugaan money politik.
Mendapatkan informasi tersebut, kami segera ke kantor Panwaslih yang berada di komplek Arakundo Gampong Paya Pujok Seulemak kecamatan Langsa Baroe Kota Langsa. 

Guna mengkonfirmasi kejadian, karena informasi yang berkembang PPG dan Panwascam sudah membawa kedua pelaku, penerima dan warga yang melakukan penangkapan ke kantor Panwaslih Kota Langsa. 

Ridwan salah seorang Staf bagian penangganan masalah Panwaslu Kota Langsa, didampingi Panwascam Langsa Timur dan PPG gampong Asam Peutik, dalam keterangannya menyatakan bahwa benar, telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan oleh puluhan warga Desa (Gampong) Asam Peutek terhadap dua pelaku yang diduga melakukan politik uang. 

Dalam pemeriksaan ternyata kedua pelaku tersebut bukan warga setempat tetapi masih warga Desa (Gampong) di dalam wilayah Kota Langsa, kata Ridwan. 

Dimana kedua pelaku mendatangi rumah warga yang sudah ada data yang tertulis dalam kertas, sesampai di tempat salah seorang rumah warga pelaku memberikan sejumlah amplop yang dalam pemeriksaan amplop tersebut terdapat foto paslon nomor urut 2 dan uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak dua lembar. Hasil dari Operandi yang dilakukan kedua pelaku. 

Saat proses penyerahan amplop warga ramai-ramai menangkap tangan pelaku yang di saksikan PPG gampong Asam Peutik, besar dugaan operandi ini sudah dilakukan bukan baru sekali ini saja ujar salah seorang warga. 

Setelah melakukan pendataan Panwaslih kota Langsa mempersilahkan kedua pelaku untuk kembali kerumahnya. Dengan catatan proses tetap berlanjut, jelas ketua Panwascam kecamatan Langsa Timur. 

Demikian pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 02, sudah berulang terjadi dan dapat dipastikan perbuatan money politik yang dilakukan terstruktur dan kita berharap dalam kasus ini aparat penegak hukum jangan sampai bermain apalagi terlibat. 

Tambahnya, warga kota Langsa sudah cerdas. Mereka tidak mau dibodohi hanya dengan sejumlah uang demi memenangkan paslon yang jelas sudah melanggar hukum. Publik menilai belum terpilih sudah berani melakukan praktek melanggar hukum bagaimana bila terpilih nanti. 

Aksi masyarakat dalam penangkapan sejumlah pelaku money politik adalah sebuah bentuk tingginya animo masyarakat kota Langsa untuk memberantas ketidakbenaran di kota Langsa, dan ini patut diberi apresiasi setinggi-tingginya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun