Mohon tunggu...
Saumi Ramadhan
Saumi Ramadhan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Kalau Bersih Kenapa Risih

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Satlantas Polres Pidie: Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Zebra Selawah 2024

18 Oktober 2024   23:12 Diperbarui: 19 Oktober 2024   00:57 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sigli_Satuan Lalu Lintas Polres Pidie mencatat hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 sudah ada 600 pengendara yang melanggar lalu lintas, dan operasi ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Operasi Zebra Seulawah 2024 berlangsung selama dua minggu. Jum'at, 18/10/2024. 

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si kepada media ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober mendatang. 

Dengan ada kegiatan ini jadi bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas, kata Kasat Lantas. 

Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024, ia mengakui sudah ada ratusan pelanggar yang terjaring razia. Adapun rinciannya, sebanyak  144 pengendara dikenakan tilang dan 456 diberikan teguran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Kalau ditotal sudah ada 600 pengendara yang terjaring razia. Ini masih bisa bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 27 Oktober," kata Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si. 

Kasatlantas Polres Pidie, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si., berharap selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga angka kecelakan dapat ditekan sekecil mungkin. 

Saumi Rumah News Tv 
Saumi Rumah News Tv 
Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas," katanya. 

Kasat Lantas Polres Pidie juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot maupun TNKB yang sesuai spesifikasi teknis. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur tidak boleh berkendara sendiri di jalanan. 

"Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus karena berbahya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan", ucab Kasat Lantas Polres Pidie.(Saumi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun