Mohon tunggu...
Saumi Ramadhan
Saumi Ramadhan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Kalau Bersih Kenapa Risih

Selanjutnya

Tutup

Politik

Panwaslih Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Media Melawan Hoax

23 Agustus 2024   07:53 Diperbarui: 23 Agustus 2024   08:01 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panwaslih Bireuen (dokpri)

Bireuen_Agenda sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Cetak dan Elektronik. Yang digelar oleh Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen. Berlangsung di Kantor Panwaslih. Jum'at, 23/08/2024. 


"Momentum kebersamaan masyarakat untuk melawan hoax diantaranya dengan pendekatan profesionalisme dan penajaman standar jurnalistik oleh media arus utama atau mainstream". 


Ikut dihadiri para praktisi media juga puluhan awak media cetak serta media elektronik. Kegiatan tersebut menjelang Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan rekan-rekan media liputan Bireuen. Pada kemarin tanggal 21/8/2024. 


Pembukasn oleh Ketua Panwaslih Bireuen Agusni, SP., M.Si didampingi komisioner Panwaslih Bireuen Muzammil, S.Pd dan Desi Safnita, M.Kom. 


Kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 yang diusung dengan tema "Pengawasan Partisipatif dengan Media Cetak dan Elektronik di Kabupaten Bireuen". 


Pada sambutannya Agusni yang merupakan mantan ketua KIP Kabupaten Bireuen mengatakan bahwa kegiatan tersebut selain sosialisasi juga merupakan ajang silaturahmi dengan wartawan liputan Bireuen. 


Hamdani, SE.,MSM dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe, dalam mencegah hoax pada pilkada 2024, medialah yang merupakan sangat penting melawan hoax, jelasnya. 


Tren penyebaran berita palsu (hoax) terutama melalui media Maya yang diduga tak akan surut pada momentum Pilkada serentak 2024 mendatang, pasalnya hoax yang dianggap sangat efektif untuk menghantam lawan politik, tambah Hamdani. 


Namun, keberadaan UU yang secara komprehensif mengatur perilaku di dunia maya sudah sangat mendesak.
"Karena KUHP dan UU ITE belum mampu menyasar penyebar hoax atau berita palsu," ujarnya. 


Dalam kesempatan tersebut, harapan dengan kegiatan ini oleh jurnalis awak media harus benar melakukan pengawasan partisipatif untuk melawan berita hoax, menjaga Pilkada serentak 2024. 


Maka Pengawasan Partisipatif dengan Media Cetak dan Elektronik, ini merupakan peran awak media yang profesionalisme dan penajaman standar jurnalistik, ucapnya.(Saumi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun