Pada kasus tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila sudah mulai tidak relevan lagi karena sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang menodai nilai-nilai dari Pancasila tersebut, terutama pada proses penegakkan hukum yang cenderung memihak golongan atas yang memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi.
Namun, sebagai warga negara kita patut melestarikan nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikannya ke dalam kehidupan kita sehari-hari dengan sebaik-baiknya.
Kita juga sebagai penerus bangsa ini perlu melakukan perubahan agar nilai-nilai dalam Pancasila ini tetap utuh dan tidak luntur seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi serta kuatnya arus globalisasi di dunia ini. Kita harus tetap menjadi bangsa yang utuh dalam kondisi dan situasi apapun. Kita harus tetap memegang teguh semboyan negara kita yaitu “Bhinneka Tunggal Ika.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H