Mohon tunggu...
Saubah Bafadal
Saubah Bafadal Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bimbingan Konsling

15 Juni 2024   23:42 Diperbarui: 15 Juni 2024   23:45 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1.Pengertian Asas -Asas Bimbingan dan Koseling. Asas berarti dasar (sesuatu yang menjadi

tumpuan berpikir atau berpendapat). Dasar cita-cita, dan hukum dasar. Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan

       Bimbingan Konseling, Padang 2021

6

dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. .( Halaen,2002,: 63 )

Layanan BK kepada siswa berjalan dengan baik serta sasaran/tujuan yang diinginkan dapat tercapai yaitu dengan adanya asas-asasnya,sebaliknya jika asas -- asas dalam BK tidak dilaksanakn dengan baik ,akan menyebabkan terganggunya kelancaran proses layanan dan hasil yang didapatkan dari pelayan BK tersebut tidak efektif.(Suhesti ,2012)

Asas -- asas dalam BK memberi berbagai layanan BK 2. Asas --Asas Bimbingan Konseling

Menurut Prayetno (2009:115), asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani. Adapun penjelasan mengenai asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:

1. Asas Kerahasiaan. Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.

2. Asas Kesukarelaan. Jika asas kerahasiaan benar- benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.

3. Asas Keterbukaan. Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran-saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun