Mohon tunggu...
Saubah Bafadal
Saubah Bafadal Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Mengatasi Kecendurungan Perilaku Agresif Peserta Didik

15 Juni 2024   04:42 Diperbarui: 15 Juni 2024   05:22 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
DALAM MENGATASI KECENDERUNGAN PERILAKU AGRESIF PESERTA DIDIK DI MA

Guru Bimbingan dan konseling (BK)/ konselor sekolah pada hakikatnya seorang psychological-educator, yang dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 dimasukkan sebagai kategori pendidik. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 (Sisdiknas, 2003:3) pasal 1 ayat 6 yang berbunyi: Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Berdasarkan pengertian pendidik di atas dapat diketahui bahwa guru BK/konselor sekolah mempunyai tanggung jawab sebagai tenaga kependidikan dalam berpartisipasi dalam pendidikan sesuai dengan bidangnya yaitu memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu unsur terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di lingkungan sekolah. Dengan demikian bimbingan dan konseling merupakan salah satu tugas yang seyogyanya dilakukan oleh setiap tenaga pendidikan yang bertugas di sekolah tersebut. Bimbingan dapat diartikan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat. Bimbingan tidak hanya diberikan kepada peserta didik yang bermasalah saja, akan tetapi setiap peserta didik mempunyai hak untuk mendapatkan bimbingan dari guru bimbingan dan konseling.
Dalam pelaksanaan pekerjaannya di sekolah, guru Bimbingan dan Konseling dipengaruhi oleh persepsi kepala sekolah dan rekan sejawatnya terhadap pekerjaannya. Sebagian sekolah memandang bahwa pekerjaan
 603

bimbingan dan konseling adalah menyelesaikan masalah yang muncul pada peserta didik.
Sekolah merupakan pendidikan yang kedua setelah lingkungan keluarga bagi anak remaja. Selama mereka menempuh pendidikan formal di sekolah terjadi interaksi antara remaja dengan pendidikan. Interaksi yang mereka lakukan disekolah sering kali menimbulkan akibat sampingan yang negatif bagi perkem- bangan mental anak remaja.
Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak ke masa dewasa. Pada masa ini remaja mengalami perkembangan mencapai kematangan fisik, mental, sosial, dan emosional. Masa ini biasanya dirasakan sebagai masa yang sulit, baik bagi remaja sendiri maupun bagi keluarga atau lingkungannya. Seiring dengan perubahan yang dialami remaja mereka cenderung menonjolkan perilaku yang tidak stabil. Berbagai bentuk permasalahan peserta didik di sekolah berupa perilaku agresif baik agresif fisik dan verbal.
Agresif verbal seperti menghina, memaki, marah, dan mengumpat, sedangkan untuk perilaku agresif non verbal atau bersifat fisik langsung seperti memukul, mencubit, menendang, mendorong, ataupun menjambak. Untuk mengatasi perilaku tersebut maka peran guru BK sangatlah penting di sekolah. Berdasarkan fenomena diatas, maka peneliti sangat tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai Peran Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Mengatasi Kecendrungan Perilaku Agresif Peserta Didik.
Tugas guru bimbingan dan konseling /konselor terkait dengan pengembangan diri siswa yang sesuai dengan kebutuhan, potensi bakat, minat dan kepribadian siswa disekolah. Adapun tugas-tugas yang dimiliki oleh seorang guru bimbingan dan konseling atau konselor yang ditemukan oleh Salahudin (2010:206) antara lain:
a. Mengadakan penelitian ataupun observasi
terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai peralatan, tenaga, penyelengara maupun aktivitas-aktivitas lainya.
b. Kegiatan penyusunan program dalam bidang bimbingan pribadi sosial, bimbingan belajar, bimbingan karirserta semua jenis layanan termasuk kegian pendukung yang dihargai sebanyak 12 jam.
c. Kegiatan melaksanakan dalam pelayanan bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta
semua jenis layanan termasuk kegiatan
pendukung yang dihargai sebanyak 18 jam.
d. Kegiatan evalusai pelaksanaan layanan dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan termasuk kegiatan
pendukung yang dihargai sebanyak 6 jam.
e. Menyelengarakan bimbingan terhadap siswa, baik yang bersifat preventif, perservatif
maupun yang bersisifat korektif atau kuratif. f. Sebagaimana guru mata pelajaran, guru pembimbing atau konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai sebanyak 18 jam,
sebaliknya dihargai sebagai bonus.
Dapat disimpulkan bahwa peranan guru
bimbingan dan konseling sangat diperlukan keberadaannya sebagai penunjang proses belejar dan termasuk penyesuaian diri siswa, tugas guru BK merupakan tugas yang sangat berat, oleh karena itu untuk melaksanakannya diperlukan adanya sikap profesional dari guru BK. Tugas guru bimbingan dan konseling /konselor terkait dengan pengembangan diri siswa yang sesuai dengan kebutuhan, potensi bakat, minat dan kepribadian siswa disekolah.
Istilah agresi sering kali disama artikan dengan agresif. Agresif adalah kata sifat dari agresi. Istilah agresif sering kali digunakan secara luas untuk menerangkan sejumlah besar tingkah laku yang dimiliki dasar motivasional yang berbeda-beda dan sama sekali tidak mempresentasikan agresif atau tidak dapat disebut agresif dalam pengertian yang sesungguhnya.
Agresif menurut Baron (dalam Kulsum,
2014:241) adalah “Tingkah laku yang dijalankan
oleh individu dengan tujuan melukai atau mencelakakan individu lain”. Selanjutnya menurut Baron dan Byrne (dalam Nurtjahyo dan Matulessy, 2013:226) dalam perilaku agresi terdapat empat faktor yang mendukung definisi perilaku agresif diantaranya:
a. Individu yang menjadi pelaku dan individu yang menjadi korban
b. Tingkah laku individu pelaku
c. Tujuan untuk melukai dan mencelakakan
(termasuk membunuh atau mematikan) d. Ketidak inginan korban untuk menerima
perilaku pelaku.
Penjelasan-penjelasan pengertian perilaku
agresif yang telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut pada akhirnya dapat memberikan pemahaman tersendiri, yakni perilaku agresif adalah suatu tindakan sengaja dengan maksud
Hayati, Peran Guru Bimbingan dan Konseling 604
 
605 Manajer Pendidikan, Volume 10, Nomor 6, November 2016, hlm. 603-607
menyerang yang dapat menyakiti seseorang baik itu fisik maupun mental.
Bentuk-bentuk perilaku agresif yang paling tampak adalah memukul, berkelahi, mengejek, berteriak, tidak mau mengikuti perintah atau permintaan, menangis atau merusak. Anak yang menunjukkan perilaku ini biasanya kita anggap sebagai pengganggu atau pembuat onar. Sebenarnya, anak yang tidak mengalami masalah emosi atu perilaku juga menampilkan perilaku seperti yang disebutkan diatas, tetapi tidak sesering atau seimpulsif anak yang memiliki masalah emosi atau perilaku. Anak dengan perilaku agresif biasanya mendapatkan masalah tambahan seperti tidak terima oleh teman- temannya (dimusuhi, dijauhi, tidak diajak bermain) dan dianggap sebagai pembuat masalah oleh guru.
Perilaku agresif pada remaja terjadi karena banyak faktor yang menyebabkan, memp- engaruhi, atau memperbesar peluang munculnya, seperti faktor biologis, temperamen yang sulit, pengaruh pergaulan yang negatif, penggunaan narkoba, pengaruh tayangan kekerasan, dan lain sebagainya.
Bringham (dalam Tentawa, 2012:163)
menyatakan bahwa “Ada tiga faktor yang
mempengaruhi perilaku agesif yaitu proses belajar, penguatan (reinforcement) dan imitasi peniruan terhadap model”.
Menurut Walgito (dalam Abdillah, 2014:414) ada tiga cara pembentukan perilaku yakni:
a. Cara pembentukan perilaku dengan kondisioning atau kebiasaan. Salah satu cara pembentukan perilaku dapat ditempuh dengan kondisioning atau kebiasaan dengan cara membiasakan bangun pagi, atau menggosok gigi sebelum tidur, membiasakan diri unutk datang tidak terlambat di sekolah dan sebagainya.
b. Pembentukan perilaku dengan pengertian (insight). Pembentukan perilaku dapat ditempuh dengan pengertian atau insight misalnya kuliah jangan sampai terlambat, karena hal tersebut dapat mengganggu teman- teman yang lain. Bila naik motor harus pakai helm, karena helm tersebut untuk keamanan diri dan lain-lain. Cara ini berdasarkan atas teori belajar kognitif, yaitu belajar dengan disertai adanya pengertian.
c. Pembentukan perilaku dengan menggunkan model. Pembentukan perilaku masih dapat ditempuh dengan menggunakan model atau contoh. Kalau irang bicara bahwa orang tua sebagai contoh anak-anaknya, pemimpin
sebagai panutan yang dipimpinnya, hal tersebut menunjukkan pembentukan perilaku dengan menggunakan model.
Selanjutnya, Bandura (dalam Feist,
2008:226) menyatakan bahwa : “Perilaku agresif
didapatkan melalui observasi dari orang lain, pengalaman langsung dengan penguatan negatif dan positif, latihan atau instruksi dan keyakinan yang abstrak”. Bahwa perilaku agresif pada peserta didik menimbulkan dampak dan pengaruh yang snagat merugikan, baik bagi peserta didik itu sendiri maupun bagi orang lain.
Dampak dan pengaruh yang paling sering terjadi dari perilaku agresif peserta didik adalah sulitnya untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya karena cenderung dijauhi atau dikucilkan oleh teman-temannya sehingga proses perkembangannya terganggu dan ditakutkan akan semakin bersikap agresif, terganggunya proses belajar mengajar peserta didik sehingga ia kurang optimal dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh guru disekolah.
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang juga memiliki kesesuaian dengan fokus penelitian yang pada hakikatnya mencari tahu peran guru BK dalam melaksanakan layanan bimbingan kelompok untuk meningkatkan penyesuaian diri siswa. Subjek dan objek dalam penelitian adalah kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling dan siswa MA Negeri 2 Kota Bengkulu.
Berkaitan penelitian sebagai instrumen penelitian ini, maka Sugiyono (2013:306) menyatakan bahwa Peneliti kualitatip sebagai human instrumen, berfungsi menetapkan pokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuanya.
Untuk memperoleh data yang obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah diperlukan metode, yang mampu mengungkap- kan data seperti melalui observasi,wawancara, dokumentasi, dan sebagainya tiap-tiap metode mempunyai kelebihan maupun kekurangan sehingga dalam pengumpulan data perlu dipilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan.
Analisis data dalam penelitian ini, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Analisis data dalam
 
penelitian ini meliputi reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini, dilakukan dengan cara Kredibilitas, Transferabilities, Dependabilitas, dan Konfirmabilitas.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perilaku agresif yang ditunjukkan peserta didik adalah biasanya dalam bentuk perilaku agresif verbal dan fisik. Dalam bentuk perilaku agresif verbal, biasanya peserta didik menunjukkannya dengan menganggap dirinya lah yang paling benar, melontarkan kata-kata yang tidak baik untuk mempertahankan kelemahannya, menyindir teman dengan tujuan untuk menyakiti hati dan perasaan orang lain, membentak dan memarahi orang lain didepan orang banyak sehingga tidak jarang membuat orang lain tersinggung, sedangkan untuk perilaku agresif fisik ditunjukkan dengan menggangu teman yang sedang mengerjakan tugas, melakukan tindakan fisik seperti mencubit, memukul, mendorong, dan menarik- narik baju teman, terlibat perkelahian, serta melampiaskan rasa marah dengan memukul meja atau fasilitas kelas.
Penyebab perilaku agresif yang ditunjukkan oleh peserta didik adalah sebagian besar karena karakter peserta didik yang keras dan cenderung mengangap bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah sebuah kewajaran, mereka cenderung menganggap bahwa apa yang mereka lakukan hanya lah bentuk candaan yang tidak akan menyakiti perasaan dan fisik orang lain tanpa merpertimbangkan akibat dari perbuatan tersebut.
Selanjutnya, karena kurangnya pengawasan, perhatian dan kasih sayang dari orang tua sehingga anak cenderung merasa ia dapat melakukan apapun yang ia inginkan tanpa merasa takut ditegur dan dimarahi. Ada beberapa peserta didik yang tidak tinggal bersama orang tuanya dan bahkan ada yang bercerai. Keadaan ini lah yang memicu peserta didik berperilaku memberontak dan berbuat seenaknya karena merasa tidak diperhatikan dan di awasi secara penuh oleh orang tua.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suatu bantuan yang akan diberikan kepada seseorang guna membantu mengatasi permasalahan yang dialaminya. Peran guru Bimbingan dan Konseling dalam menurunkan kecenderungan perilaku agresif peserta didik adalah dengan memberikan konseling
Individual. Peserta didik yang menunjukkan perilaku kecenderungan perilaku agresif di panggil ke ruang BK, diberikan pengarahan dan nasehat agar dapat mengubah perilakunya tersebut, kemudian guru Bimbingan dan Konseling memberikan penjelasan bahwa perilaku yang peserta didik lakukan dapat menyakiti dan merugikan orang lain maupun dirinya sendiri.
Untuk langkah selanjutnya peserta didik diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Apabila peserta didik tidak menunjukkan perubahan atau masih saja berbuat demikian, guru Bimbingan dan Konseling mengambil tindakan untuk memanggil orang tua peserta didik yang bersangkutan agar dapat mengkomunikasikan dan mencari solusi dari masalah yang di hadapi oleh peserta didik.
Menurut Koeswara (dalam Kulsum, 2014:278), cara atau teknik sebagai langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah kemunculan atau berkembangnya tingkah laku agresif adalah sebagai berikut:
a. Penanaman moral merupakan langkah yang
paling tepat untuk mencegah kemunculan
tingkah laku agresi.
b. Pengembangan tingkah laku nonagresi.
Untuk mencegah berkembangnya tingkah laku agresi, yang perlu dilakukan adalah mengembangkan nilai-nilai yang mendukung perkembangan tingkah laku nonagresi, dan menghapus atau setidaknya mengurangi nilai- nilai yang mendorong perkembangan tingkah laku agresi.
c. Pengembangan kemampuan memberikan empati. Pencegahan tingkah laku agresi bisa dan perlu menyertakan pengembangan kemampuan mencintai pada individu- individu.
Setiap individu berbeda cara dalam menentukan dirinya untuk menjauhi perilaku agresif atau mendekati perilaku agresif. Proyeksi dari individu dalam mengatasi situasi yang mengancam tersebut, masing-masing individu memiliki sifat karakteristik bergantung dari proses belajar mereka.
Jika orang tersebut percaya bahwa mereka mampu mengendalikan hidup untuk tidak berperilaku agresif maka dinamakan internal locus of control. Sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Rotter (dalam Hadi, 2012:88) menyatakan bahwa: “Orang-orang dengan internal locus of control percaya bahwa mereka bertanggung jawab atas hasil-hasil dalam hidup
Hayati, Peran Guru Bimbingan dan Konseling 606
 
mereka dan tidak ada yang bisa menahan mereka
selain diri mereka sendiri”. Selain itu, seseorang
yang memiliki keyakinan pada diri sendiri bahwa mereka mampu mengendalikan tindakan sendiri.
SIMPULAN DAN SARAN Simpulan
Berdasarkan hasil
pembahasan, diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Penyebab dari perilaku agresif peserta
sebagian besar karena karakter peserta didik yang keras dan cenderung mengangap bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah sebuah kewajaran, mereka cenderung menganggap bahwa apa yang mereka lakukan hanya lah bentuk candaan yang tidak akan menyakiti perasaan dan fisik orang lain tanpa merpertimbangkan akibat dari perbuatan tersebut.
2. Peran guru Bimbingan dan Konseling dalam menurunkan perilaku agresif peserta didik cukup baik yaitu dengan memberikan konseling. Peserta didik yang menunjukkan perilaku kecenderungan perilaku agresif di panggil ke ruang BK, diberikan pengarahan dan nasehat agar dapat mengubah perilakunya tersebut, kemudian guru Bimbingan dan Konseling memberikan penjelasan bahwa perilaku yang peserta didik lakukan dapat menyakiti dan merugikan orang lain maupun dirinya sendiri.
Saran
Berkenaan dengan temuan penelitian, penulis mengemukakan beberapa saran yaitu: Pertama, bagi guru BK/konselor sekolah di MA Negeri 2 Kota Bengkulu yang memiliki kompetensi kurang baik dan tidak baik dilihat
dari kolaborasi intern ditempat kerja agar meningkatkan lagi kerjasamanya dengan sesama guru di sekolah mengatasi kecenderungan perilakuk agresif siswa. Kedua, bagi guru BK/konselor lainnya dan peneliti lanjutan yang akan meneliti tentang kajian ini untuk lebih memperluas kajiannya yang terkait dengan aspek-aspek lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun