Mohon tunggu...
Satya Zulfiqar Ipnu
Satya Zulfiqar Ipnu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setia dan Sederhana

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lagi, Oknum Polisi Bersikap Kasar dan Rasis pada Pengguna Jalan

27 Maret 2015   18:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:54 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14274548101421957531

Lagi-lagi ada oknum Polantas yang bertindak kurang menyenangkan terhadapwarga pengguna jalan. Seperti yang di saudara Huandra dalam akun facebook miliknya,dia menulis serta mengupload foto tentang kejadian tidak mengenakkan yang baru saja dialaminya.

Di dalam postingan akun tersebut,dia benar-benar merasa tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,bahkan sang oknum polantas tersebut berkata rasis,diman ini sangat menggugah hati siapapun yang membaca. Kenapa seorang penegak hukum harus bersikap frontal dan disertai omongan rasis segala.

“Inilah polisi rasis, maki saya cina! Surat tilang tidak dijelaskan SIM ditahan, form biru dikosongkan. Nama petugas juga tidak diisi, SIM harus diambil dimana tidak ada info. Saya dipaksa tanda tangan, saya tolak form coklat saja dilempar ke saya. Saya uber nama petugas dan form biru, dipukul dan dimaki cina oleh polisi ini, Hardiyanto.

Itulah indahnya Indonesia. Mau taat peraturan malah dipersulit, dipukul dan dicaci”

Silahkan cek di https://m.facebook.com/hlimanau/posts/10153104865444070

Semoga bapak komandan ataupun atasan oknum-oknum polri segera menertibkan anggotanya,jangan dilindungi seperti dahulu. Karena rakyat akan taat hukum kalau penegak hukum melayani mereka dengan baik-baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun