Mohon tunggu...
Satya Wahyu Ningsih
Satya Wahyu Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Satya

Mahasiswa PKN STAN Jurusan Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Money

Pertarungan Pajak Air Permukaan antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat

3 Oktober 2021   23:08 Diperbarui: 24 Oktober 2021   19:05 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri nomor 973/2164/KEUDA Tanggal 5 Mei 2020 tentang Penyelesaian Pajak Air Permukaan ULPLTA Koto Panjang

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Peraturan Gubernur Riau Nomor 37 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai Dasar Pengenaan Pajak

  • Artikel Internet

https://money.kompas.com/read/2020/08/03/212102526/jadi-sumber- polemik-riau-dan-sumbar-apa-itu-pajak-air-permukaan?page=all

https://langgam.id/kemendagri-janji-selesaikan-polemik-sumbar-riau-soal- plta-koto-panjang/

https://id.wikipedia.org/wiki/PLTA_Koto_Panjang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun