Morgenthau berpendapat bahwa kepentingan nasional suatu negara dibangun atas tiga prinsip yakni:
- Inclusive, adalah prinsip yang memandang kepentingan nasional sebagai sebuah tujuan yang diwujudkan demi kepentingan seluruh rakyat (warga negara) tanpa mendahulukan kepentingan kelompok tertentu.
- Exclusive, adalah prinsip yang memandang kepentingan nasional tidak mencakup wilayah diluar yurisdiksi negara yang memiliki kepentingan nasional tersebut, kecuali terdapat hal hal tertentu yang dianggap mempengaruhi kepentingan dalam negeri
- External Relevance, adalah prinsip yang memandang kepentingan nasional juga dipengaruhi oleh lingkungan dan masalah internasional.
Kepentingan nasional dijabarkan oleh Holsti sebagai tujuan yang ingin dicapai oleh suatu negara dimana terdapat empat tujuan yaitu: keamanan (security), otonomi (autonomy), kesejahteraan (welfare) dan prestise (status and prestige).
 2. Konsep Intervensi
Lauterpacht menyatakan intervensi adalah turut campurnya suatu negara dalam sebuah urusan dalam negeri negara lain dengan menggunakan kekuatan atau ancaman kekuatan yang bertujuan untuk memelihara atau mengubah keadaan situasi negara tersebut. Dalam kasus ini Intervensi yang dilakukan Rusia untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya di Timur Tengah khususnya di Suriah. J.G. Starke menyatakan terdapat 3 (tiga) buah tipologi dalam melihat sebuah intervensi yang dilakukan sebuah negara terhadap negara lainnya, ketiga hal tersebut adalah:
- Intervensi Internal, adalah sebuah intervensi yang dilakukan oleh suatu negara dalam sebuah urusan dalam negeri negara lain. Contoh: Negara A melakukan intervensi terhadap negara B yang sedang terjadi pertikaian dengan cara mendukung salah satu pihak yang bertikai.
- Intervensi Eksternal, adalah sebuah intervensi yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap urusan luar negeri suatu negara dengan negara lain. Contoh: Negara A turut campur dalam konflik yang terjadi antara negara B dan C.
- Intervensi Purnitive, adalah sebuah intervensi yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap negara lain sebagai bentuk respon atas kerugian yang dialami oleh negara tersebut. Intervensi ini dilakukan dengan cara blokade damai terhadap negara yang menimbulkan kerugian sebagai respon atas tindakannya.
Tindakan intervensi yang dilakukan Rusia dipandang oleh penulis merupakan bentuk realisasi kepentingan nasional Rusia terhadap dinamika yang terjadi di Timur Tengah khususnya Suriah.
Kesimpulan
Keterlibatan Rusia dalam konflik Suriah merupakan bentuk realisasi kepentingan nasional Rusia di kawasan Timur Tengah yang berkaitan dengan investasi di bidang militer, infrastruktur dan sumber daya alam sejak tahun 1971. Rusia memandang Suriah sebagai perwakilan Rusia dikawasan Middle East and North Africa bersama Iran. Hubungan baik antara kedua negara yang telah terjalin sejak masa pemerintahan Mikhail Gorbachev hingga masa pemerintahan Vladimir Putin merupakan bentuk kedekatan kedua negara. Sehingga segala bentuk intervensi yang mengancam kedaulatan dan kestabilan Suriah baik yang datang dari dalam maupun luar negeri dianggap sebagai intervensi langsung terhadap kepentingan nasional Rusia yang didasari oleh:
1. Kepentingan Politik
2. Kepentingan Ekonomi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H