Mohon tunggu...
Satriya Chandra
Satriya Chandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbedaan antara Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pedoman Hidup Bangsa

11 November 2024   08:02 Diperbarui: 11 November 2024   09:16 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satriya Chandra Wijaya | Ekonomi Syariah 

Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang bersifat fundamental dan tidak bisa diubah oleh siapapun. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan utama dalam pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, menjadi pedoman dalam membuat kebijakan negara dan peraturan perundang-undangan.

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila menjadi pedoman dalam pembuatan dan pengawasan produk hukum. Semua peraturan perundang-undangan di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan dan hukum yang dibuat oleh negara selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip yang mengedepankan keadilan sosial, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap nilai ketuhanan.

Selain itu, Pancasila sebagai dasar negara juga tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana setiap pasal dan ketentuan yang ada di dalamnya mengandung pokok-pokok pikiran yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila. Sebagai contoh, dalam pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa negara Indonesia melindungi seluruh rakyat Indonesia dan berusaha mewujudkan keadilan sosial. Prinsip-prinsip tersebut mengikat seluruh lembaga negara dan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Pancasila berfungsi untuk menciptakan suasana kebatinan negara, yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia meskipun terdapat keberagaman suku, agama, dan budaya. Pancasila memberikan arah dan tujuan yang sama bagi seluruh elemen bangsa, yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan perdamaian.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Sebagai pandangan hidup, Pancasila berfungsi sebagai pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh individu atau kelompok dalam masyarakat harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai seperti penghargaan terhadap kemanusiaan, semangat persatuan, serta keadilan sosial menjadi dasar dalam kehidupan sehari-hari.

Tiga fungsi utama Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah:

1. Mempererat Persatuan dan Kesatuan

Pancasila berperan dalam mempererat hubungan antarwarga negara Indonesia, memelihara persatuan, dan mengukuhkan rasa kebersamaan. Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, Pancasila memberikan cita-cita bersama untuk mencapai tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945.

2. Mengarahkan Tujuan Nasional

Sebagai pandangan hidup, Pancasila juga berfungsi untuk membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memberikan pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mendorong tercapainya cita-cita kemerdekaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia.

3. Mengkritisi Keadaan Negara

Pancasila juga berfungsi untuk menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya negara dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Sebagai alat untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi sosial, politik, dan ekonomi, Pancasila menjadi tolok ukur dalam menilai sejauh mana negara dan masyarakat telah mencapai tujuan yang ditetapkan.

Referensi:

Detikcom. (2020). Jabaran perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Detikpedia. Diakses dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5663252/jabaran-perbedaan-arti-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup

Kumparan. (2020). Perbedaan arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Kumparan. Diakses dari https://kumparan.com/berita-hari-ini/perbedaan-arti-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-1ujTc7hsPX7

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun