PT Cahaya Binangkit, merupakan perusahaan yang menyediakan layanan atau tenaga kerja untuk menjalankan tugas atau fungsi tertentu bagi perusahaan lain. Atau Outsourcing yang memungkinkan perusahaan untuk mengalihkan sebagian dari proses bisnis atau operasional mereka ke pihak ketiga, yang memiliki keahlian khusus di bidang tersebut.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan, PT Outsourcing biasanya melakukan kerja sama  atau negosiasi dengan Dinas Kesehatan Kota. Negosiasi ini bertujuan untuk menyusun kontrak kerjasama yang akan mengoptimalkan proses administrasi dan operasional di sektor kesehatan.
Perizinan layanan kesehatan, standar keselamatan, dan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan merupakan suatu hal yang sering ditekankan dari Dinas Kesehatan untuk para karyawan. BPJS kesehatan tentu udah biasa didapatkan dari para karyawan oleh perusahaan, namun tak semua orang mau untuk diikutkan BPJS Kesehatan dari perusahaan dikarenakan mereka sudah mempunyai BPJS sendiri yang didapat dari Desa, maka itu biasanya PT Cahaya Binangkit sering Negosiasi dengan Pihak Dinas Kesehatan bahwa tidak semuanya bisa diikutkkan BPJS dari perusahaan dengan alur negosiasi sebagai berikut
1. Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Negosiasi dimulai dengan pembahasan rinci mengenai lingkup pekerjaan. PT Cahaya Binangkit diharapkan dapat menangani berbagai tugas administratif, termasuk pengelolaan data pasien, penjadwalan janji temu, dan administrasi klaim asuransi kesehatan. Dinas Kesehatan menginginkan layanan yang dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi beban kerja staf mereka.
2. Harga dan Pembayaran
Salah satu poin penting dalam negosiasi adalah penetapan harga dan struktur pembayaran. PT Cahaya Binangkit menawarkan model pembayaran berbasis hasil, yang memungkinkan Dinas Kesehatan membayar sesuai dengan volume pekerjaan yang ditangani dan hasil yang dicapai. Pembayaran dilakukan setiap bulan dengan kemungkinan insentif untuk kinerja yang sangat baik.
4. Kepatuhan Hukum dan Keamanan Data
Kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan data adalah aspek penting dalam perjanjian ini. PT Cahaya Binangkit berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi kesehatan yang berlaku dan menerapkan protokol keamanan data yang ketat untuk melindungi informasi pasien. Dinas Kesehatan akan melakukan audit berkala untuk memastikan bahwa semua kebijakan dipatuhi.
5. Pengelolaan Risiko dan Rencana
Pengelolaan risiko menjadi fokus utama dalam negosiasi ini. PT Cahaya Binangkit dan Dinas Kesehatan menyepakati adanya asuransi untuk melindungi kedua belah pihak dari risiko yang mungkin timbul. Selain itu, rencana ini telah disusun untuk menangani situasi darurat atau masalah operasional yang mungkin muncul.
7. Resolusi Konflik
Mekanisme penyelesaian sengketa juga telah disepakati. Dalam hal terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan mengedepankan mediasi dan arbitrase sebagai metode penyelesaian, untuk memastikan bahwa masalah dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
8. Pelatihan dan Pengembangan
Sebagai bagian dari kontrak, PT Outsourcing akan menyediakan pelatihan bagi staf Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan sistem baru dengan efektif. Program pelatihan ini diharapkan dapat mempercepat transisi dan meningkatkan keterampilan teknis tim.
Dengan adanya kontrak kerjasama ini, diharapkan Dinas Kesehatan dapat lebih fokus pada layanan inti kepada masyarakat, sementara PT Cahaya Binangkit menangani tugas-tugas administratif dan operasional yang mendukung. Negosiasi ini merupakan langkah positif menuju peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik bagi karyawan PT Cahaya Binangkit.