Mohon tunggu...
Satriya Nugraha S.P.
Satriya Nugraha S.P. Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Konsultan Desa Wisata

Saya umur 40 tahun 9 bulan, sering sosialisasi UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dari organisasi ke organisasi pemuda,trainer kepemimpinan tingkat lanjut, berdagang beras merah organik, beras hitam organik, beras coklat organik, konsultan teknik menulis ilmiah populer, konsultan desa ekowisata, penulis kuliner kreatif sebagainya email : satriya1998@gmail.com ; satriya1998@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wani Sumpah, Wani Obah Karang Taruna Arjosari Kota Malang

31 Oktober 2018   12:42 Diperbarui: 31 Oktober 2018   19:34 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh :

Satriya Nugraha, S.P

Anggota Karang Taruna Kecamatan Blimbing Kota Malang 2017 - sekarang

Anggota Komisi Seni, Budaya dan Pariwisata DPD KNPI Jawa Timur 2012-2017

Humas Himpunan Pengusaha Nahdliyin Malang Raya 2017- sekarang

Konsultan Desa Ekowisata dan Penulis Seni, Budaya, Ekonomi Kreatif Jawa Timur

dokpri
dokpri
Pada tanggal 28 oktober 2018, Karang Taruna Arjosari mengadakan kegiatan Car Free Day Sumpah Pemuda di sepanjang Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing. Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Bulan Bhakti Karang Taruna dan menyambut HUT Sumpah Pemuda ke-90 dengan tema Arjosari Bagus "Wani Sumpah, Wani Obah".  

Kegiatan Car Free Daya berawal dengan kegiatan senam pagi lansia dan senam aerobik Kelurahan Arjosari, berlanjut dengan kegiatan Lomba Mewarnai TK yang diikuti oleh 41 orang TK, kegiatan Lomba Baca Puisi tingkat SD yang diikuti oleh 7 orang siswa SD.

dokpri
dokpri
Lomba Mewarnai Tingkat TK

Kegiatan tersebut dimulai pukul 06.00 wib, dihadiri oleh Ketua Forum Karang Taruna Kecamatan Blimbing (Mas Andri Basuki) dan Perwakilan Forum Karang Taruna Kecamatan Blimbing, Bapak Lurah Arjosari, Bapak Heri Mriyanto (tokoh kecamatan Blimbing), nyai dalang wanita zaman now, Lisa Tunjungbiru dan kawan-kawan. 

img-20181031-wa0074-5bd9a10b6ddcae465351efc2.jpg
img-20181031-wa0074-5bd9a10b6ddcae465351efc2.jpg
Dari kiri ke kanan : penulis, heri mriyanto, lurah arjosari

Bapak Lurah Arjosari mendukung penuh kegiatan Karang Taruna Arjosari yang diadakan setiap bulan sekali, sehingga bisa memberikan efek ekonomi kreatif bagi masyarakat sekitar. Kegiatan publikasi perlu diperluas lagi, sehingga masyarakat luar Kelurahan Arjosari dan sekitarnya bisa hadir memeriahkan acara tersebut.

dokpri
dokpri
Lomba Baca Puisi Tingkat SD

 Menurut pendapat Nyai Lisa Tunjungbiru, kegiatan Car Free Day Sumpah Pemuda sangatlah bagus dan tepat, mengajak generasi muda mengadakan kegiatan seni budaya kreatif, ekonomi kreatif sehingga mereka tidak sampai terpengaruh dengan narkoba. Masyarakat Kelurahan Arjosari tampak memeriahkan kegiatan tersebut dengan menggelar bazar umkm yang diikuti oleh wirausaha muda dan wirausaha ibu-ibu di wilayah Kelurahan Arjosari. 

Tampak animo pengunjung bazar luar biasa. Tidak kalah pentingnya, Forum Karang Taruna Kecamatan Blimbing membuka stand posko penggalangan dana bencana GEMPA PALU dan DONGGALA, selama kegiatan Car Free Day Sumpah Pemuda berlangsung mulai pagi hari sampai malam hari. 

dokpri
dokpri
Bazar UMKM Car Free Day Karang Taruna Arjosari

Menjelang tengah siang hari, tampak kegiatan live electone dan percusi jalanan, yang diikuti oleh anggota Karang Taruna Arjosari. Kemudian berlanjut dengan kegiatan perpustakaan jalanan, rampak barong menjelang sore hari. Sebagian besar penonton rampak barong dari kalangan generasi muda, sehingga harapannya, generasi muda bisa melestarikan kegiatan seni, budaya di masa mendatang. 

Kegiatan menjelang magrib antara lain, diskusi warga bersama Bapak Lurah Arjosari, Bapak Camat atau yang mewakili dan Ketua Forum Karang Taruna Kecamatan Blimbing, setelah itu, kegiatan nonton bareng bersama masyarakat Kelurahan Arjosari.

dokpri
dokpri
percussion jalanan Karang Taruna Arjosari

Perlu diketahui, Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda di lingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing. 

Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba.

dokpri
dokpri
Forum Karang Taruna Kecamatan Blimbing mengadakan kegiatan penggalangan dana GEMPA PALU dan DONGGALA

Salah satu pihak yang berjasa mengembangkan Karang Taruna adalah Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin (1966-1977). Pada saat menjabat Gubernur, Ali Sadikin mengeluarkan kebijakan untuk memberikan subsidi bagi tiap Karang Taruna dan membantu pembangunan Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Selain itu Ali Sadikin juga menginstruksikan Walikota, Camat, Lurah dan Dinas Sosial untuk memfungsikan Karang Taruna. 

Tahun 1970 Karang Taruna DKI membentuk Mimbar Pengembangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan sebagai sarana komunikasi antar Karang Taruna Kelurahan. Sejak itu perkembangan Karang Taruna mulai terlihat marak, pada Tahun 1975 dilangsungkanlah Musyawarah Kerja Karang Taruna, dan pada moment tersebut Lagu Mars Karang Taruna ciptaan Gunadi Said untuk pertama kalinya dikumandangkan.

Tahun 1980 dilangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Karang Taruna di Malang, Jawa Timur. Dan sebagai tindak lanjutnya, pada tahun 1981 Menteri Sosial mengeluarkan Keputusan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna dengan Surat Keputusan Nomor. 13/HUK/KEP/I/1981 sehingga Karang Taruna mempunyai landasan hukum yang kuat. 

Tahun 1982 Lambang Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI nomor.65/HUK/KEP/XII/1982, sebagai tindak lanjut hasil Mukernas di Garut tahun 1981. 

Dalam lambang tercantum tulisan Aditya Karya Mahatva Yodha (artinya: Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil). Pada tahun 1983 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeluarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya menempatkan Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda.

Pengakuan dan Perhatian para penentu kebijakan di negeri ini terhadap keberadaan Karang Taruna dibuktikan dengan masuknya nama Karang Taruna dalam beberapa regulasi atau perundang-undangan. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, PP No. 72 & No. 73 tentang Desa dan Kelurahan serta UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah beberapa produk hukum yang didalamnya menempatkan Karang Taruna dengan segala peran dan fungsinya.

"Memang dalam penguatan kelembagaan, kita ingin revitalisasi struktur Karang Taruna. Salah satu revitalisasinya adalah bagaimana menjadikan Karang Taruna ini sebagai organisasi sosial kepemudaan yang kuat dan modern dan professional," tutur Didik Mukrianto SH, MH, Ketua Umum Karang Taruna Nasional periode 2015-2020.

 Ke depan Karang Taruna akan dikelola lebih terbuka dan transparan. Dengan modernisasikan diri, Karang Taruna tidak menutup diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang ada. "Karena modernitas diri, organisasi itu bisa dilihat oleh publik. Akuntabilitasnya juga bisa diukur dan dievaluasi. Kemudian menggunakan teknologi tepat guna dan tepat sasaran, itulah yang akan kita kembangkan ke depan," jelas Didik Mukrianto, yang juga politisi dari Partai Demokrat ini.

Posisi Karang Taruna yang strategis ini membuat pemerintah menaruh harapan kepada pemuda yang memiliki jiwa sosial untuk berperan aktif sebagai agen perubahan, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kesetiakawanan sosial. 

Karang Taruna pun ikut mengambil bagian sebagai sosial kontrol terhadap ketidakadilan, ketidakmerataan dan kebijakan yang tidak berpihak. "Kita itu masih mampu menjadi subjek dalam perumusan persoalan-persoalan berlandaskan masalah sosial," tegas Didik.

Sejak awal berdirinya, Karang Taruna telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan positif hingga ke pelosok-pelosok desa di seluruh Nusantara. Namun, publikasi terkait eksistensi organisasi yang memiliki motto "Adhitya Karya Mahatva Yodha", yang memiliki arti: "Membuat Pemuda yang Tangguh dan Cerdas" ini, masih sangat minim. Padahal, secara jangkauan geografis Karang taruna memiliki struktur kepengurusan di 70.000 desa di seluruh Nusantara.

Kini, pengurus Karang Taruna yang baru terpilih melalui Temu Karya Nasional, semacam ajang tertinggi organisasi Karang Taruna, yang berlangsung pada bulan Mei 2015 lalu ini menyadari, bahwa kehadiran media sosial menjadi sarana efektif untuk menyebarkan informasi terkait kegiatan-kegiatan.

"Mau tidak mau kita harus sudah mulai mengkonsepkan informasi karang taruna kepada publik melalui media sosial tersebut. Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita memang selalu ada. Kalau tidak disuarakan melalui sosial media ini masyarakat akhirnya tidak mengetahui keberadaan Karang Taruna sampai tingkat RW," ujar Warsito, S.E. 

Sejak awal Karang Taruna selalu hadir bersama dengan masyarakat. Bila organisasi lain kuatnya ada di pusat, tapi kekuatan terbesar Karang Taruna ada di pedesaan. "Di desa kita selalu ada, hingga level Rukun Tetangga dan Rukun Warga," ujar Warsito,S.E,M.M. yang pernah maju Cawali Kota Mojokerto 2018-2023.

dokpri
dokpri
Profil Tokoh Penggerak Pemuda Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang)

Menurut Bapak Warsito, S.E,M.M salah satu tokoh penggerak pemuda Malang Raya, menjelaskan bahwa Karang Taruna merupakan salah satu organisasi sosial kemasyarakatan yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (2) huruf d, Bab VII tentang Peran Masyarakat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. 

Bahwa dengan perkembangan Karang Taruna yang semakin berperan di dalam masyarakat dan untuk lebih meningkatkan efektivitas kegiatannya, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 77 / HUK / 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

 Demikianlah uraian singkat, kegiatan car free day sumpah pemuda yang diadakan oleh Karang Taruna Kelurahan Arjosari, semoga menjadi conton nyata bagi Karang Taruna Kelurahan di wilayah Kecamatan Blimbing Kota Malang di masa mendatang. Jayalah Karang Taruna Indonesia. Selamat dan Sukses Bulan Bhakti Karang Taruna 26 September 2018.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun