Mohon tunggu...
Satriya Nugraha S.P.
Satriya Nugraha S.P. Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Konsultan Desa Wisata

Saya umur 40 tahun 9 bulan, sering sosialisasi UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dari organisasi ke organisasi pemuda,trainer kepemimpinan tingkat lanjut, berdagang beras merah organik, beras hitam organik, beras coklat organik, konsultan teknik menulis ilmiah populer, konsultan desa ekowisata, penulis kuliner kreatif sebagainya email : satriya1998@gmail.com ; satriya1998@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

QR-Code Pembayaran Digital Koperasi "Zaman Now"

17 Juni 2018   22:54 Diperbarui: 21 Juni 2018   15:01 2815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi akan menempatkan Koperasi sebagai salah satu instusi ekonomi rakyat yang penting dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-70 tahun 2017, Jokowi mengajak seluruh insan koperasi untuk kembali menggelorakan semangat gerakan koperasi. Jokowi mengingatkan agar para penggerak koperasi nasional supaya tidak takut bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.

Koperasi yang kuat dan mandiri, diyakini akan mampu bersaing dengan korporasi besar dan perusahaan BUMN. Semangat jadikan koperasi sebagai kekuatan bersama, dan gotong royong akan mampu bersaing serta cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman. "Untuk itu, dibutuhkan inovasi, karena sekarang ini bukan negara basar yang mengalahkan negara kceil, tapi negara yang cepat mengalahkan negara yang lamban. Karena itu, kita harus bergerak cepat agar bisa bersaing dengan negara lain," kata Presiden. Hal tersebut di atas disampaikan Presiden Jokowi dalam puncak peringatan Harkopnas ke-70 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulsel, Rabu (12/7/2017).

Menurut penulis, salah satu inovasi yang perlu dilakukan adalah dalam setiap transaksi penjualan barang ataupun produk ukm yang dikelola oleh koperasi adalah menggunakan tehnologi pembayaran digital (digital payment). Pembayaran digital adalah jenis pembayaran yang menggunakan media elektronik seperti sms, internet banking, mobile banking, dompet elektronik, dan sebagainya. Sistem pembayaran digital seperti di atas kian hari kian menanjak popularitasnya dan semakin berkembang pesat. Pembayaran digital memungkinkan seseorang untuk membayar cicilan rumah, tagihan kartu kredit, tagihan air, listrik dsb secara otomatis.

Artinya seseorang akan terkurangi tugasnya setiap bulan dengan sistem otomatisasi pembayaran dari digital payment ini. Tidak lupa juga sudah diterapkan oleh Go-Jek dengan menggunakan sistem pembayaran yang terus berkembang seperti QR code. Go-jek menggandeng pedagang kaki lima dengan menggunakan tehnologi QR code apabila pelanggan ingin membeli produk pedagang kaki lima ataupun usaha kecil menengah. 

Kehadiran sistem pembayaran yang sarat akan teknologi terus berkembang. Salah satunya, sistem pembayaran dengan teknologi QR Code (Quick Response Code) atau QR Payment yang digadang-gadang bakal menjadi cara bayar utama, karena lebih praktis dan efisien. Kendati bukan sesuatu yang terbilang baru, namun cara bayar dengan QR Code memang relative belum begitu populer di Indonesia. Meskipun cashless society (masyarakat tanpa uang tunai) sudah sejak lama diperkenalkan, namun yang cukup akrab digunakan berupa kartu non tunai, seperti kartu debit, kartu kredit, dan kartu nontunai belanja lainnya.

 Dan model pembayaran dengan sistem QR Code ini, rencananya siap diluncurkan serta jadi cara bayar kekinian di Indonesia ke depannya. Ini terbukti dari maraknya industri jasa keuangan atau perbankan yang sudah mulai mengembangkan sistem pembayaran yang terbilang baru (newbie) di Tanah Air.

Seiring dengan lajunya perkembangan zaman, sebagian orang masih bertanya, apa itu QR code? Mengapa ini sangat menarik untuk ditulis dan dibahas? Hampir semua orang pasti pernah melihat ini, apakah mereka tahu atau tidak apa itu. Mungkin kebanyakan orang pernah melihatnya di cafe, majalah, toko, atau bahkan akhir-akhir ini bisa ditemukan di dalam kartu bisnis. Pola-pola kecil ini kian hari kian banyak bermunculan dan lebih digunakan untuk strategi pemasaran bisnis yang disebut dengan quick response code atau QR Code. Sekarang kita sudah mengetahui apa kepanjangan dari QR Code, sebuah pola seperti sebuah teka-teki silang yang mana anda harus menatapnya untuk melihat gambar 3D yang tersembunyi di dalamnya. Anda harus menggunakan aplikasi pembaca kode ini tentu saja. Untuk mengetahui lebih dalam lagi pola kode ini, untuk apa mereka digunakan, dan bagaimana meggunakannya.

QR Code awalnya diciptakan oleh Denso Wave, anak perusahaan Toyota, pada tahun 1994 untuk melacak komponen otomotif pada kecepatan tinggi. Kode ini dirancang untuk dapat dibaca oleh kamera dibandingkan laser yang jauh jauh lebih ketat yang biasanya digunakan untuk UPC bar codes yang tradisional. Pada desain QR Code ini, para desainer dari kode menambahkan empat kotak besar sebagai standar ke semua kode QR yang saat ini telah tersebar di seluruh dunia. Tiga dari kotak yang memiliki ukuran besar, membantu kamera menentukan posisi dari kode QR, sedangkan kotak keempat yang memiliki ukuran kecil, akan digunakan untuk menormalkan ukuran gambar, sudut pandang, dan orientasi. Inovasi ini memungkinkan komponen mobil akan dipindai pada kecepatan yang jauh lebih cepat dari sebelumnya. QR code bekerja dengan cara yang mirip dengan barcode UPC dalam data yang diselenggarakan dalam bentuk pola yang dapat diterjemahkan. Data ini bisa berisi apa saja, seperti sebuah URL untuk sebuah situs web ke informasi kontak, datageolokasi untuk digunakan pada peta. Apa saja yang bisa ditulis di bawah 4.000 karakter atau lebih (tergantung pada jenis data).

Kode QR atau biasa dikenal dengan istilah QR Code adalah bentuk evolusikode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Penggunaan kode QR sudah sangat lazim di Jepang Hal ini dikarenakan kemampuannya menyimpan data yang lebih besar daripada kode batang sehingga mampu mengkodekan informasi dalam bahasa Jepang sebab dapat menampung huruf kanji. Kode QR telah mendapatkan standardisasi internasional dan standardisasi dari Jepang berupa ISO/IEC18004 dan JIS-X-0510 dasasan telah digunakan secara luas melalui ponsel di Jepang. Kode QR berfungsi bagaikan hipertaut fisik yang dapat menyimpan alamat dan URL, nomor telepon, teks dan sms yang dapat digunakan pada majalah, surat harian, iklan, pada tanda-tanda bus, kartu nama ataupun media lainnya. Atau dengan kata lain sebagai penghubung secara cepat konten daring dan konten luring. Kehadiran kode ini memungkinkan audiens berinteraksi dengan media yang ditempelinya melalui ponsel secara efektif dan efisien. Pengguna juga dapat menghasilkan dan mencetak sendiri kode QR untuk orang lain dengan mengunjungi salah satu dari beberapa ensiklopedia kode QR .

Selain itu, desain QR memungkinkan penggunanya untuk memasukkan logo perusahaan, klip video ataupun foto ke kode QR, tanpa menghilangkan substansi informasi apapun dari sumber yang dimasukkan. Contoh penggunaan kode QR yang didalamnya memuat konten klip video adalah kode QR yang digunakan oleh kelompok penyanyi dari Inggris bernama Pet Shop Boys pada tahun 2007. Ketika kode dipindai dengan benar, maka pengguna akan diarahkan ke situs Pet Shop Boys. Selain itu, pada tahun 2009 kode QR digunakan untuk kampanye pemasaran Movie 9 di San Diego Comic Con. Pada saat itu, pelanggan diberikan kartu yang menampilkan kode QR yang telah terintegrasi dengan karya seni yang bersangkutan. Jadi, pelanggan dapat mengakses cuplikan film melalui kode QR tersebut.

qr-code-dan-barcode-5b2b583616835f26057ce0c4.jpg
qr-code-dan-barcode-5b2b583616835f26057ce0c4.jpg
Kode QR dapat dimanfaatkan sebagai keamanan makanan dengan cara menambahkan kode QR yang berisikan data-data mengenai kandungan nutrisi dan masa kedaluwarsa pada tiap label makanan sehingga pelanggan dapat merasa lebih aman dalam memilih makanan yang dibeli sebab mereka dapat mengetahui informasi-informasi tentang makanan tersebut. Di Jepang, hal ini telah diterapkan oleh Mc Donald. Terdapat 19 jenis " sandwich " yang diberi kode QR yang mengandung informasi alergi, jumlah kalori dan nutrisi yang terkandung dalam sandwich tersebut. Selain itu kode QR juga dapat diberikan di halte bus, sehingga penumpang dapat mengetahui keberadaan bus yang sedang ditunggu. Cara kerjanya adalah dengan memberikan hipertaut ke kamera CCTV di setiap jalan melalui koneksi internet pada ponsel. Lebih lanjut lagi, kode QR dapat dipasang pada kartu pelajar, sehingga akan mempermudah proses absensi siswa, dan mempermudah akses bagi para siswa,guru, dan orang tua murid kepada informasi proses belajar mengajar.

Kode QR memiliki kapasitas tinggi dalam data pengkodean, yaitu mampu menyimpan semua jenis data, seperti data numerik, data alphabetis,kanji, kana, hiragana, simbol dan kode biner. Secara spesifik, kode QR mampu menyimpan data jenis numerik sampai dengan 7.089 karakter, data alphanumerik sampai dengan 4.296 karakter, kode binari sampai dengan 2.844 byte, dan huruf kanji sampai dengan 1.817 karakter. Selain itu kode QR memiliki tampilan yang lebih kecil daripada kode batang. Hal ini dikarenakan kode QR mampu menampung data secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis ukuran dari tampilannya gambar kode QR bisa hanya seperspuluh dari ukuran sebuah kode batang. Tidak hanya itu kode QR juga tahan terhadap kerusakan, sebab kode QR mampu memperbaiki kesalahan sampai dengan 30%. Oleh karena itu, walaupun sebagian simbol kode QR kotor ataupun rusak, data tetap dapat disimpan dan dibaca. Tiga tanda berbentuk persegi di tiga sudut memiliki fungsi agar simbol dapat dibaca dengan hasil yang sama dari sudut manapun sepanjang 360 derajat.

Harus diakui, sejauh ini QR Payment di Indonesia masih bersifat khusus. Artinya, hanya untuk aplikasi penerbit uang elektronik dan merchants tertentu, alias yang sudah bekerjasama dan memiliki fasilitas layanan QR Code saja yang bisa dilakukan pembayaran dengan pemindaian kode ini. Dengan kata lain, QR Payment di Indonesia selama ini belum open system. Sebagai contoh, pemindai yang ada pada aplikasi Sakuku ataupun T-Cash dan lainnya hanya bisa digunakan untuk membayar dengan QR Code pada merchants yang sudah bekerjasama. Kabarnya, sistem pembayaran QR Code ini nantinya akan lebih terbuka, bersifat lebih umum penggunaannya, tidak terbatas pada penerbit uang elektronik pada aplikasi dan merchants tertentu saja.

Dengan demikian, Koperasi bisa menggunakan tehnologi QR code payment terhadap semua produk jasa dan produk barang yang disediakan olehnya. Hal ini akan semakin mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan koperasi tersebut. Mengikuti jejak Sakuku, Go-Jek, ataupun T-Cash, Mandiri-Cash. Koperasi yang menggunakan tehnologi QR code payment sebagai upaya untuk mendukung program Bank Indonesia (BI) yang menerapkan sistem pembayaran National Payment Gateway (NPG/gerbang pembayaran nasional) di masa mendatang.

EDC dengan QR scanner yang digunakan tidak semahal EDC yang sekarang. Bahkan, kalau mau pakai Static QR Code modal stiker saja juga dapat bekerja dengan investasi yang minim. Pelanggan juga menggunakan properti sendiri, yaitu cukup ponsel yang berkamera. Artinya, biaya bisa lebih terjangkau dari merchant dan pelanggan. Kalau referensi di luar negeri, seperti Cina yang sudah menggunakannya secara masif, ada yang bisa menekan satu per tiga puluh kali lebih murah dari rate kartu kredit yang ada sekarang. Itu sangat menarik. Indonesia belum bisa sampai segitu, tetapi seharusnya bisa ditekan lebih murah.

Cara Menggunakan QR Code

Jika Anda memiliki smartphone, Anda dapat menggunakan kode ini dengan cukup mudah. Yang harus Anda lakukan adalah men-download aplikasi pemindaian QR code dari toko aplikasi perangkat Anda, buka dan jalankan untuk mengambil gambar dari kode. Ini akan memecahkan kode kode QR dan kemudian lakukan perintah apa yang diminta dari QR Code tersebut. Berikut adalah aplikasi QR Code reader yang telah Paseban kumpulkan khusus untuk anda dan untuk masing-masing sistem operasi smartphone.

 · Android – Google Googles

·  BlackBerry – Free QR Code Scanner Pro

·  iOS (iPhone/iPad/iPod Touch) – Google Googles

·  Windows Phone – QR Code Reader

·  MeeGo – MeeScan

Setelah Anda memiliki aplikasi, cukup jalankan aplikasi pada ponsel anda dan aplikasi ini semestinya memiliki opsi pemindaian yang akan terlihat seperti Anda melihat melalui kamera perangkat Anda. Cukup arahkan kamera anda pada QR Code, hingga muncul warna kuning berkedip, hingga secara otomatis, kamera pada ponsel anda menangkap gambar dari QR Code tanpa anda menggunakan shutter kamera anda.

katadata.co.id
katadata.co.id
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan standar aturan dalam teknologi QR code pada April 2018. Saat ini prosesnya telah sampai pada approve of concept. Dengan adanya standar itu, regulator berharap nantinya antar teknologi QR code bisa terkoneksi. Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran BI, Sugeng, mengatakan dengan adanya standar itu harapannya nasabah bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi melalui QR code. 

"Sehingga antara satu penyedia layanan QR code bisa terkoneksi," kata Sugeng ketika ditemui dalam Seminar  Tren Ekonomi Digital, di Jakarta, 04/04/2018. Dalam mengembangkan standar teknologi QR code itu, BI akan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). "Memang tahap yang harus dilalui untuk melihat keandalan dan interkoneksinya adalah bagaimana agar bisa diyakinkan bekerja. April ini BI bisa keluarkan standar internasional sebagai best practice," ujar Sugeng.

Diharapkan, dengan adanya penerapan standar dan interkoneksi di QR code maka transaksi pembayaran bisa semakin efisien. Saat ini telah ada 12 lembaga keuangan dan nonbank yang sudah siap mengimplementasikan teknologi QR code. Nantinya bank dan lembaga nonbank yang telah mengajukan izin ke BI harus menyesuaikan sistem QR code mereka dengan syarat standar yang dimiliki BI. Standar teknologi QR code itu, menurut BI, dilakukan seiring dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang akan diluncurkan pada Juni 2018.

Sebanyak 12 perusahaan mengantongi izin untuk menyediakan sistem pembayaran melalui kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code). Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari perbankan dan financial technology (fintech). Nantinya, 12 perusahaan tersebut bakal dilibatkan untuk mengimplementasikan standardisasi QR Code secara terbatas pada beberapa mitra atau merchant. Implementasi terbatas standardisasi QR Code ini bakal dilakukan 6-9 bulan ke depan sejak bulan April 2018. Adapun pokok-pokok dalam standardisasi tersebut bakal terbit akhir bulan April 2018.

Salah satu wujud pengaplikasian fitur SNAP QR Code ini dapat terlihat di Pasar Modern Bintaro Jakarta, yang telah dibina oleh TCASH. Sekitar 60 pedagang kecil telah dibina dan mengadopsi TCASH sebagai metode pembayaran non-tunai, melalui teknologi QR Code. Tri Murhayanto (Pimpinan Unit BTC Pasar Modern) mengatakan kerjasama antara manajemen TCASH dapat mendigitalisasi pedagang di Pasar Modern Bintaro. 

Kombinasi antara hadirnya QR Code bagi pedagang, serta dukungan sumber daya TCASH, tentunya dapat membantu pedagang menarik lebih banyak pembeli untuk mengembangkan usahanya. Kami melihat beragam keuntungan yang didapatkan oleh pedagang, seperti transaksi yang lebih cepat tanpa khawatir mempersiapkan uang kembalian, serta melindungi pedagang dari tindakan kejahatan transaksi dengan uang palsu. 

Dengan tiga strategi utama, yaitu edukasi, implementasi, dan pendampingan, kami optimis fitur SNAP QR Code ini akan mendapatkan tanggapan positif, baik dari para pedagang, anggota maupun pelanggan Koperasi yang siap menerapkan QR code dalam setiap transaksi pembayarannya di masa mendatang. Menjalankan amanah Koperasi harus memiliki inovasi sesuai masukan dari Presiden Jokowi. Jayalah Koperasi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun