Oleh karena itu sebagai khatam tulisan sederhana ini, penulis meyakini bahwa mengemukanya kembali ide pemisahan agama (Islam) dan politik-negara, yang menjadi watak fundamentalisme liberal merupakan sikap yang ahistoris, tak menyejarah bahkan bertolak-belakang dengan konstruksi sosio-kultur masyarakat Indonesia.Â
Juga bukan kembali pada ide khilafah sebagai bentuk romantisme sejarah Islam. Jalan tengah negara Pancasila adalah jawaban dari dua konsepsi usang itu, keinginan untuk memisahkan agama (Islam) dan politik-negara, bernama sekulerisme dan kehendak untuk formalisasi negara Islam. Pancasila sudah semestinya terus memberikan ruang akomodatif, bagi aspirasi politik dan kepentingan umat Islam. Karena Pancasila menjadi wujud kristalisasi nilai-nilai politik kebangsaan umat Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H