Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melangsungkan rapat koordinasi akselerasi pensertipikatan tanah aset pemerintah kota Yogyakarta dalam rangka pencegahan korupsi pada Rabu (23/10/2024) diruang rapat lt.1.
Pada rapat ini dipimpin Ibu Anna Prihaniawati, A. Ptnh., M.Hum., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta serta diikuti bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan percepatan terhadap pensertipikatan tanah aset pemerintah Kota Yogyakarta serta menjadi bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H