Mohon tunggu...
Satrio YogaRachmanto
Satrio YogaRachmanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pemuda Desa

Hanya pemuda desa yang berusaha menjadi lebih baik dalah kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kakantah Kota Jogja Lakukan Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan Layanan pada Seksi Survei dan Pemetaan

28 Oktober 2024   04:46 Diperbarui: 28 Oktober 2024   04:59 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta -- Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Ibu Anna Prihaniawati, A. Ptnh., M.Hum., melangsungkan monitoring dan evaluasi bersama Seksi Survei dan Pemetaan pada Kamis (17/10/2024). Dalam kesempatan ini, turut serta hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan bapak Amru Estu Cahyono, S.T., dan seluruh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta tetap menjaga kinerja dari jajaran Seksi Survei dan Pemetaan. Dalam arahannya Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta mengharapkan pelayanan pertanahan khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan berjalan dengan prima, cepat, dan tepat. 

"Perlu diketahui pula memasuki era modern ini, layanan pertanahan pun mengikuti perkembangan yang dahulu masih menggunakan cara konvensional sekarang sudah menggunakan alat-alat canggih dan bahkan sudah sertipikat tanah elektronik, maka dari itu diharapkan rekan-rekan di Seksi Survei dan Pemetaan dapat memberikan layanan yang prima, cepat, dan tepat" ujar beliau

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun