Mohon tunggu...
Satrio YogaRachmanto
Satrio YogaRachmanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pemuda Desa

Hanya pemuda desa yang berusaha menjadi lebih baik dalah kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kantah Kota Jogja Ikuti Pelantikan Analis SDM Aparatur oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

20 Oktober 2024   08:19 Diperbarui: 20 Oktober 2024   08:23 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Senin (14/10/2024) berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara daring dan luring.

Dalam kesempatan ini, turut serta dilantik Ibu Dewi Hartanty Djanggola, S.ST., sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN, AHY, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik. Semoga ke depan dapat membangun semangat integritas dan memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan ATR/BPN.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalitas dan dedikasi di lingkungan ATR/BPN, khususnya dalam bidang pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun