Mohon tunggu...
Satrio Wahyu Adji
Satrio Wahyu Adji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Prof.Dr Moestopo Beragama, Fakultas Ekonomi Bisnis (Manajemen)

olahraga dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

PT Airfast Indonesia: Permasalahan dan Solusi Untuk Kemajuan Perusahaan

24 Desember 2024   00:01 Diperbarui: 24 Desember 2024   00:01 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT Airfast Indonesia adalah perusahaan penerbangan yang berbasis di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1971, dikenal sebagai penyedia layanan penerbangan charter dan kargo, terutama di wilayah terpencil dan industri tertentu seperti pertambangan dan minyak. Dengan pengalaman lebih dari beberapa dekade, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri penerbangan khusus.

Meskipun memiliki reputasi yang kuat, PT Airfast Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi kinerjanya. Beberapa di antaranya berkaitan dengan manajemen internal, efisiensi operasional, dan kepuasan pelanggan.

Permasalahan yang Dihadapi:

1.Insiden Teknis pada Pesawat: Pada November 2018, sebuah pesawat Twin Otter DHC 6-300 milik Airfast mengalami kerusakan pada roda pendarat kanan saat akan lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya. Insiden ini menyebabkan pembatalan penerbangan rute Surabaya---Bawean.

2.Pendaratan Darurat di Perairan: Pada Maret 2018, pesawat amfibi Twin Otter DHC6 milik Airfast terpaksa mendarat di perairan dekat Batam karena masalah pada roda pendarat sebelah kiri yang tidak bisa diturunkan. Seluruh penumpang dan awak selamat dalam insiden ini.

3.Tantangan Keselamatan dan Keamanan: Dalam pengoperasian pesawat baru, seperti Boeing 737-8 Max, Airfast diingatkan oleh otoritas untuk memastikan semua aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi, termasuk kesiapan pilot dan kru yang bersertifikasi. Hal ini penting untuk menjaga standar keselamatan penerbangan yang tinggi.

4.Penipuan Penjualan Tiket: Airfast mengidentifikasi adanya penjualan tiket palsu oleh pihak yang tidak berwenang. Sebagai perusahaan jasa charter, Airfast tidak diperbolehkan menjual tiket kepada masyarakat umum seperti maskapai komersial. Penjualan ilegal ini merugikan konsumen dan reputasi perusahaan.

Solusi yang Diterapkan:

1.Peningkatan Keselamatan dan Pemeliharaan: Airfast terus meningkatkan standar keselamatan dengan melakukan perawatan rutin dan inspeksi menyeluruh pada armada pesawatnya. Selain itu, perusahaan mengganti pesawat lama dengan model yang lebih modern dan efisien, seperti Boeing 737 Max-8, untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

2.Kepatuhan terhadap Regulasi Keselamatan: Dalam pengoperasian pesawat baru, Airfast memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan. Mereka melakukan ramp-check secara berkala dan memastikan bahwa semua pilot dan kru memiliki sertifikasi serta kondisi kesehatan yang memenuhi syarat untuk terbang.

3.Kepatuhan terhadap Regulasi Keselamatan: Dalam pengoperasian pesawat baru, Airfast memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan. Mereka melakukan ramp-check secara berkala dan memastikan bahwa semua pilot dan kru memiliki sertifikasi serta kondisi kesehatan yang memenuhi syarat untuk terbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun