PT Airfast Indonesia adalah perusahaan penerbangan yang berbasis di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1971, dikenal sebagai penyedia layanan penerbangan charter dan kargo, terutama di wilayah terpencil dan industri tertentu seperti pertambangan dan minyak. Dengan pengalaman lebih dari beberapa dekade, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri penerbangan khusus.
Meskipun memiliki reputasi yang kuat, PT Airfast Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi kinerjanya. Beberapa di antaranya berkaitan dengan manajemen internal, efisiensi operasional, dan kepuasan pelanggan.
Permasalahan yang Dihadapi:
1.Insiden Teknis pada Pesawat: Pada November 2018, sebuah pesawat Twin Otter DHC 6-300 milik Airfast mengalami kerusakan pada roda pendarat kanan saat akan lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya. Insiden ini menyebabkan pembatalan penerbangan rute Surabaya---Bawean.
2.Pendaratan Darurat di Perairan: Pada Maret 2018, pesawat amfibi Twin Otter DHC6 milik Airfast terpaksa mendarat di perairan dekat Batam karena masalah pada roda pendarat sebelah kiri yang tidak bisa diturunkan. Seluruh penumpang dan awak selamat dalam insiden ini.
3.Tantangan Keselamatan dan Keamanan: Dalam pengoperasian pesawat baru, seperti Boeing 737-8 Max, Airfast diingatkan oleh otoritas untuk memastikan semua aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi, termasuk kesiapan pilot dan kru yang bersertifikasi. Hal ini penting untuk menjaga standar keselamatan penerbangan yang tinggi.
4.Penipuan Penjualan Tiket: Airfast mengidentifikasi adanya penjualan tiket palsu oleh pihak yang tidak berwenang. Sebagai perusahaan jasa charter, Airfast tidak diperbolehkan menjual tiket kepada masyarakat umum seperti maskapai komersial. Penjualan ilegal ini merugikan konsumen dan reputasi perusahaan.
Solusi yang Diterapkan:
1.Peningkatan Keselamatan dan Pemeliharaan: Airfast terus meningkatkan standar keselamatan dengan melakukan perawatan rutin dan inspeksi menyeluruh pada armada pesawatnya. Selain itu, perusahaan mengganti pesawat lama dengan model yang lebih modern dan efisien, seperti Boeing 737 Max-8, untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
2.Kepatuhan terhadap Regulasi Keselamatan: Dalam pengoperasian pesawat baru, Airfast memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan. Mereka melakukan ramp-check secara berkala dan memastikan bahwa semua pilot dan kru memiliki sertifikasi serta kondisi kesehatan yang memenuhi syarat untuk terbang.
3.Kepatuhan terhadap Regulasi Keselamatan: Dalam pengoperasian pesawat baru, Airfast memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan. Mereka melakukan ramp-check secara berkala dan memastikan bahwa semua pilot dan kru memiliki sertifikasi serta kondisi kesehatan yang memenuhi syarat untuk terbang.
4.Penegakan Hukum terhadap Penipuan: Airfast secara aktif menginformasikan kepada publik mengenai modus penipuan penjualan tiket dan menegaskan bahwa perusahaan tidak menjual tiket kepada umum. Mereka juga bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menindak pelaku penipuan dan melindungi konsumen dari praktik ilegal tersebut.
5.Pelatihan dan Sertifikasi Kru: Menanggapi insiden sebelumnya, Airfast memastikan bahwa seluruh pilot dan kru pesawat memiliki sertifikasi dan kesehatan yang laik terbang. Mereka juga mengikuti pelatihan berkala untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
Kesimpulan:
Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut, PT Airfast Indonesia berupaya meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan publik terhadap perusahaan, serta berkontribusi positif dalam industri penerbangan Indonesia.
Dosen Pembimbing: Yudhistira Adwimurti,S.E.,M.AK.
Sumber Referensi:
https://www.antaranews.com/berita/692011/pasawat-airfast-mendarat-di-laut-karena-roda-bermasalah
https://www.airfastindonesia.com/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H