Sebagian besar dari kita tentu sudah tidak asing lagi dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau apapun yang berasal dari tanaman yang dapat memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia terlihat mengalami peningkatan. Berdasarkan data laporan bulan Januari 2024, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, terdapat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 3.874 kasus, meningkat sebesar 57% dari bulan Desember 2023 yakni sebanyak 2.464 kasus. Peningkatan ini dikarenakan oleh beberapa faktor penyebab, seperti adanya pergaulan bebas, kurangnya pengawasan orang tua, masalah internal diri, hingga persoalan ekonomi turut menyebabkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba.Â
Seseorang yang telah mengalami kecanduan terhadap narkoba, akan sulit untuk terlepas darinya. Mereka akan secara terus-menerus menggunakan narkoba karena merasa telah menemukan kesenangan dan kepuasan tersendiri. Untuk itu, perlunya upaya rehabilitasi guna membantu korban agar kembali dalam kondisi sehat dan produktif.
Sementara itu, adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat menjadikan hal ini sebagai salah satu solusi yang bisa dimanfaatkan dalam hal rehabilitasi para pecandu narkoba. Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba yakni dengan penggunaan teknologi berbasis Virtual Reality dalam upaya rehabilitasi. Adanya teknologi Virtual Reality diharapkan mampu membantu para narapidana menjalani program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan baik.Â
Berikut beberapa bentuk penerapan dari penggunaan teknologi berbasis Virtual Reality dalam upaya rehabilitasi.
1. Detoks Zat AdiktifÂ
Melalui pemanfaatan teknologi Virtual Reality, nantinya para pecandu narkoba akan diberikan Virtual Cognitive Based Therapy, di mana mereka akan melalui sesi konsultasi dengan terapis mengenai kondisi mental pasca kecanduan penggunaan narkoba.Â
2. Pelatihan Mengatasi Pemicu Relapse
Penggunaan teknologi Virtual Reality juga mampu menciptakan lingkungan imersif dengan pemicu relapse yang bersifat spesifik. Mulai dari aspek suara, visual pada situasi tertentu, hingga suatu aroma. Para pecandu narkoba nantinya akan menghadapi berbagai pemicu tersebut dan berlatih melawan keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Tujuan penggunaan Virtual Reality pada rehabilitasi narkoba satu ini, yakni membuat para pecandu narkoba terbiasa menghadapi pemicu relapse mereka. Tentu, metode ini harus dilakukan dengan adanya pengawasan terapis.
3. Pelatihan Batasan Diri