Mohon tunggu...
satriono
satriono Mohon Tunggu... Administrasi - saya sekarang masih menjadi mahasiswa atau masih menjadi pelajar di universitas lampung

saya adalah tipe orang introvert,suka menyendiri tapi saya tidaka anti sosial, dan saya menyukai membacadan menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bentuk Pelanggaran Etika Berupa Maladministrasi dan Penganiayaan yang Dilakukan oleh Pegawai Pajak dan Anaknya

19 April 2023   07:58 Diperbarui: 19 April 2023   08:18 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang telah diketahui kasus yang menimpa pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yaitu Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan adalah kasus sangat mencederai ataupun bisa dibilang menodai etika administrasi publik. Ia telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka gratifikasi. Safe deposit box berisi duit miliaran dari mata uang asing menjadi salah satu barang bukti. Dan tak lupa pula, putra beliaupun telah ditahan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian yang dikarenakan penganiayaan Cristalino David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibatnya, David Ozora hingga hari ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka.

. Seharusnya beliau sebagai pejabat publik bisa memberikan contoh yang baik dan benar kepada khalayak luas. Bayangkan saja beliau bahkan tidak membayar pajak kendaraan mewah yang ia miliki sendiri. Hal tersebut terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sungguh miris, padahal diketahui beliau merupakan aparatur sipil negara yang bergerak dibidang perpajakan. Dampak yang ditimbulkan dari perbuatan yang ia lakukan, membuat masyarakat semakin hilang kepercayaannya kepada aparatur sipil negara. Khusnya pegawai pajak. Bisa saja masyarakat berpikir untuk tidak lagi membayar pajak. Hal tersebut sangatlah disayangkan, padahal negara kita sedang ingin memperbaiki mindset masyarakat di negara ini untuk taat dan tepat waktu dalam hal membayarkan pajak. Maraknya pejabat publik yang tersandung kasus hukum menunjukan betapa lemahnya pengawasan dalam ranah sistem hukum. Tak hanya persoalan hukum, masalah etika-etika yang berlaku dalam jabatan negara atau publik seringkali tak diindahkan.

Karena itu, perlunya penguatan pengawasan etika di masing-masing institusi agar dapat menjaga marwah lembaga negara dan jabatan negara/publik yang diembannya.Dan juga etika dalam konteks birokrasi adalah suatu panduan norma bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat. Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasinya. Etika harus diarahkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Dengan apa yang telah dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini sangat jauh dari sikap baik etika administrasi publik, yang dimana seharusnya beliau sebagai pejabat publik menjadi contoh ataupun panutan baik bagi bawahannya ataupun masyarakat.

 Tak heran banyak masyarakat yang sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Lalu tak luput pula penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun Trisambodo. Beliau sebagai orang tua pun seharusnya dapat mengontrol perilaku, moral, dan etika anaknya tersebut. Apa yang telah dilakukan anaknya adalah perilaku yang sangat keji dan jauh dari kata kemanusiaan. Bahkan dampak dari perilaku yang telah dilakukan anaknya terebut menyebabkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di ambang krisis kepercayaan. Reputasi dan citra dua instansi ini turut menggerogoti Kemenkeu yang notabene menjadi payung besar bagi dua direktorat tersebut. Reputasi dan citra Kemenkeu pun turut dipertaruhkan. Meskipun reputasi dan citra itu sejatinya berkaitan erat, namun ada perbedaan paling mendasar antarkeduanya.

whatsapp-image-2023-04-19-at-07-41-06-643f4136a7e0fa1c7b4a6e23.jpeg
whatsapp-image-2023-04-19-at-07-41-06-643f4136a7e0fa1c7b4a6e23.jpeg
Reputasi dalam konteks ini mengacu pada opini atau persepsi yang dimiliki oleh orang-orang terhadap organisasi berdasarkan pengalaman dan penilaian mereka terhadap layanan atau perilaku. Sementara citra merujuk pada gambaran atau kesan yang ditampilkan oleh organisasi kepada khalayak. Singkatnya, reputasi adalah bagaimana orang-orang melihat organisasi, sementara citra adalah bagaimana organisasi dilihat oleh orang-orang. Menariknya, di dua direktorat di bawah Kemenkeu ini, dua hal ini benar-benar sedang dalam pertaruhan. Ujian ini memang tidak ringan. Sebagai bentuk ujian yang sudah di depan mata, maka mau tidak mau tentu harus dihadapi. Soal, bisa lulus ujian atau tidaknya, tentu bergantung pada komitmen kuat yang dibangun dan diimplementasikan. Seharusnya kasus ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara atau bahkan seluruh masyarakat Indonesia. Etika haruslah menjadi hal yang kita junjung dan kita nomor satukan dalam kehidupan sehari hari. Agar dapat menghindari kita dari perilaku perilaku yang di luar Batasan Batasan kemanusiaan. Tak ada lagi alasan bagi seorang pejabat publik untuk tidak mencontohkan perilaku yang beretika. Bahkan dari hal hal kecilpun, seorang pejabat publik seharusnya dapat memberikan contoh yang positif. Dan juga seorang pejabat publik haruslah menaati nilai nilai etika saat mengemban suatu jabatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun