Dalam kesimpulannya, joki gelar merugikan nilai-nilai pendidikan, kepercayaan dan integritas sistem pendidikan, serta menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar. Oleh karena itu, tindakan ini harus dilarang dan ditekan oleh institusi pendidikan dan otoritas yang berwenang.
Setelah dapat gelar dan atau dapat jabatan, dia sadar bahwa tulisannya tak ada yang merujuk, tak ada juga yang betul-betul mengakui keilmuannya, tapi dia butuh pengakuan semacam itu. Akhirnya dia suruh mahasiswanya mengutip tulisannya, dia suruh orang mengklik link jurnalnya, dia suruh bawahannya memviralkan agendanya. Yang disuruh pun takkan melakukannya andai tidak disuruh.
Begitulah kalau kewibawaan didapat dari sebuah kepalsuan. Wibawanya harus diusahakan dan dipaksakan, bukan wibawa keilmuan yang betul-betul tumbuh secara natural dalam hati masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H