Mulai maret 2023 calon pengantin wajib memiliki sertifikat Elsimil. Kurang lebih begitulah hal yang sedang diperbincangkan netizen akhir-akhir ini. Beberapa hari lalu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta setiap calon pengantin memiliki sertifikat dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) sebelum menikah. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan stunting.
“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki Sertifikat Elsimil”, ujar Victor Palimbong direktur bina ketahanan remaja.
Sertifikat siap kawin dan hamil biasanya diterbitkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa pasangan yang akan menikah telah mengikuti program konseling pra nikah dan mendapatkan edukasi tentang persiapan kehamilan dan keluarga.
Program konseling pra nikah yang dilaksanakan oleh BKKBN bertujuan untuk memberikan informasi, pembelajaran, dan keterampilan kepada calon pasangan suami-istri agar dapat membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis serta mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua yang baik. Sertifikat siap kawin dan hamil ini dapat menjadi bukti bahwa pasangan telah mengikuti program konseling pra nikah dan siap untuk menikah serta membangun keluarga yang sehat.
Selain itu, sertifikat ini juga menunjukkan bahwa pasangan telah mendapatkan edukasi dan informasi tentang kesehatan reproduksi, termasuk cara merencanakan kehamilan yang sehat dan aman. Ini penting untuk memastikan bahwa pasangan dapat memberikan perawatan yang baik untuk bayi yang akan lahir dan memastikan kesehatan ibu dan anak selama kehamilan dan persalinan.
Meskipun sertifikat siap kawin dan hamil yang dikeluarkan oleh BKKBN bertujuan untuk membantu pasangan menikah dan membangun keluarga yang sehat, namun program ini juga menjadi topik perdebatan yang kontroversial.
Program ini dianggap sebagai campur tangan pemerintah dalam urusan pribadi pasangan. Beberapa pihak menganggap bahwa keputusan untuk menikah dan memiliki anak adalah hak pribadi pasangan dan pemerintah seharusnya tidak campur tangan dalam urusan ini.
Program konseling pra nikah dan sertifikat siap kawin dan hamil dianggap sebagai bentuk kontrol atas kehidupan seksual pasangan. Beberapa pihak menganggap bahwa program ini dapat membatasi kebebasan seksual pasangan.
Beberapa pihak juga meragukan efektivitas dari program ini. Mereka berpendapat bahwa program ini hanya memberikan informasi dan tidak memberikan jaminan bahwa pasangan akan memiliki pernikahan yang sukses atau keluarga yang sehat.
Walaupun sertifikat siap kawin dan hamil yang dikeluarkan oleh BKKBN menjadi topik perdebatan yang kontroversial di masyarakat. Namun, menurut saya, program konseling pra nikah dan sertifikat siap kawin dan hamil memberikan manfaat yang besar bagi pasangan yang akan menikah dan membangun keluarga yang sehat.
Pertama-tama, program ini memberikan edukasi tentang cara membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis. Dalam banyak kasus, pasangan seringkali terlalu terburu-buru untuk menikah dan kurang mempersiapkan diri secara matang. Sehingga, ketika masalah timbul, mereka tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Melalui program konseling pra nikah, pasangan dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Selain itu, program ini juga memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan reproduksi dan cara merencanakan kehamilan yang sehat dan aman. Kesehatan ibu dan bayi sangat penting dalam keberlangsungan hidup keluarga. Dengan memperoleh pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan kehamilan, pasangan dapat memastikan bahwa mereka dapat menghadapi kehamilan dan persalinan dengan baik.
Terakhir, program ini juga memberikan dukungan dan sumber informasi bagi pasangan yang mengalami kesulitan atau perlu konsultasi tentang masalah dalam pernikahan atau keluarga. Dukungan dan sumber informasi ini dapat membantu pasangan mengatasi kesulitan dan menghindari perceraian atau masalah dalam keluarga. Pada intinya program konseling pra nikah dan sertifikat siap kawin dan hamil memberikan manfaat yang besar bagi pasangan yang akan menikah dan membangun keluarga yang sehat.
Terkait perihal diwajibkannya, ada yang berpendapat bahwa program ini seharusnya tidak diwajibkan karena dapat membatasi kebebasan pasangan dalam mengambil keputusan pribadi, sedangkan ada juga yang berpendapat bahwa program ini seharusnya ditingkatkan dan diwajibkan untuk menjamin terbentuknya keluarga yang sehat dan bahagia.
Sebagai opini pribadi, program konseling pra nikah dan sertifikat siap kawin dan hamil sebaiknya memang diwajibkan, agar dapat diikuti oleh sebanyak mungkin pasangan yang akan menikah. Meskipun mungkin terdengar sedikit ribet atau merepotkan, namun sertifikat ini bisa membantu mempersiapkan calon pasangan untuk menghadapi kehidupan pernikahan dan keluarga dengan lebih baik. Dalam prakteknya, program konseling pra nikah dan sertifikat siap kawin dan hamil biasanya tidak terlalu ribet. Pasangan hanya perlu mengikuti beberapa sesi konseling dan mengikuti edukasi tentang kesehatan reproduksi. Namun, manfaat yang didapatkan dari sertifikat ini bisa sangat berharga bagi keberhasilan pernikahan dan keluarga yang sehat di masa depan.
Prgram konseling pra nikah dan sertifikat siap kawin dan hamil ialah hal penting dan sebaiknya terus didukung dan ditingkatkan, agar pasangan yang akan menikah dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis. Selain itu, program ini juga dapat memberikan dukungan dan sumber informasi bagi pasangan yang mengalami kesulitan atau perlu konsultasi tentang masalah dalam pernikahan atau keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H