Tanggal 7 Agustus 2021 ini adalah tepat 27 tahun berdirinya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Berdirinya organisasi profesi AJI adalah salah satu tonggak perlawanan yang penting terhadap rezim otoriter Orde Baru, yang membungkam kebebasan pers.
AJI hingga saat ini tetap eksis sebagai salah satu organisasi profesi jurnalis, yang konsisten memperjuangkan kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis.Â
Istilah "salah satu" ini harus digarisbawahi, karena pada saat berdirinya AJI, rezim Soeharto memberlakukan sistem "wadah tunggal."
Di zaman Soeharto, hanya ada satu organisasi jurnalis yang diakui dan direstui pemerintah: PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).Â
Tidak ada kebebasan untuk mendirikan organisasi jurnalis lain. Sedangkan sekarang, telah tumbuh dan hadir belasan organisasi jurnalis. Para jurnalis bebas berorganisasi.
Berdirinya AJI mengingatkan kita pada era "pers perjuangan." Pers perjuangan adalah berbagai surat kabar yang terbit pada zaman Hindia Belanda, bercorak nasional, dan menyuarakan kepentingan kaum pergerakan. Pers perjuangan ini berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Menurut Van Niel dalam buku Munculnya Elit Modern Indonesia (1984), ada sejumlah faktor yang mendorong timbulnya gerakan nasionalisme di Indonesia. Antara lain: Persamaan rasa dan nasib sebagai bangsa terjajah, yang membentuk sebuah komunitas yang mengarah pada integrasi kebangsaan.
Selain itu adalah munculnya politik etis di negeri Belanda, dan berkembangnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika (Liberalisme, Demokrasi dan Komunisme). Serta, keberhasilan revolusi dan perlawanan terhadap kolonialisme di seluruh penjuru dunia.
Menyampaikan Perlawanan
Van Niel melihat, dalam sejarahnya pers menjadi salah satu media utama, yang digunakan oleh golongan elit modern Indonesia dalam menyampaikan perlawanan, kritik terhadap kebijakan Belanda, serta mobilisasi massa.
Pada zaman yang berbeda, di periode 1994-1998, AJI juga menjalankan peran yang mirip dengan pers perjuangan pada masa sebelumnya. AJI didirikan oleh para wartawan muda Indonesia pada 7 Agustus 1994 di Bogor, Jawa Barat, melalui penandatanganan "Deklarasi Sirnagalih."