Di Indonesia, kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret 2020. Pada 25 Mei 2020, jumlah orang yang terinfeksi telah meningkat menjadi 22.750 dengan 1.391 kematian dan 5.642 pulih dari 34 provinsi. Seperti di seluruh dunia, orang di Indonesia gelisah, khawatir, dan marah. Sementara penyakit ini membunuh banyak orang di seluruh dunia dengan menyerang paru-paru dan organ lain yang layak, penyakit ini juga dapat menyebabkan masalah kesehatan lainnya, seperti penyakit mental.
Pada akhir Juli 2020, seorang pasien COVID-19 di Surabaya bunuh diri dengan melompat dari lantai 6 RSU Surabaya. Dia dicurigai menjadi depresi karena tujuh tes swab menunjukkan dia positif (detik.com, 30 Juli 2020). Kasus ini menunjukkan bahwa pandemi OCID-19 memicu kesehatan mental yang serius. Devora Kestel, Direktur Departemen Mental Pengguna Kesehatan dan Narkoba WHO memperingatkan kemungkinan peningkatan jumlah dan tingkat keparahan penyakit mental karena pandemi. Karena itu, pemerintah harus memprioritaskan masalah ini. Selain itu, Pernyataan Kestel, Laporan Gugus Tugas COVID-19 memaparkan bahwa pandemi telah mengakibatkan 80% dari masalah psikologi dan selebihnya adalah masalah kesehatan fisik. Ini berarti pemerintah harus memperhatikan masalah kesehatan mental.
Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah?
Meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa
Untuk meningkatkan sistem perawatan kesehatan mental di Indonesia, Irmansyah menilai kampanye Pemerintah harus mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam layanan berbasis masyarakat sebagai cara untuk memastikan cakupan universal layanan kesehatan mental. Putri dkk. (2013) telah menggambarkan potensi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) yang mengajukan konsep perawat kesehatan jiwa komunitas. Studi mereka menunjukkan efektivitas program ini untuk mengurangi stigma di masyarakat. Mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa ke dalam layanan berbasis masyarakat akan menjadi pemberdayaan dari bawah ke atas, dan akan memecahkan masalah sumber daya dan stigma yang menghambat keberhasilan program kesehatan jiwa di Indonesia. Hal ini juga mendukung keluarga sebagai pengasuh pasien dan mengurangi kemungkinan kambuh.
Selain itu Pemerintah, melalui Kantor Staf Kepresidenan resmi meluncurkan SEJIWA, sebuah layanan gratis konsultasi psikologi yang disediakan untuk membantu menangani tekanan sosial masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
SEJIWA ada di tengah pandemi sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Nantinya, menurut Staf Kepresidenan RI, terdapat 3 rencana langkah dalam layanan ini, di antaranya Edukasi Publik, Konsultasi Awal, dan Pendampingan.
Edukasi Publik
Edukasi ini melalui sarana konten website, press conference di media center, webinar berkala di YouTube Gugus Tugas, SMS, dan infografis untuk disebarluaskan di berbagai platform serta media social seperti: instagram
Konsultasi AwalÂ
Konsultasi psikologi dapat diakses publik melalui kanal chatbot, layanan telemedicine, call center, dan aplikasi.