Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Proses Seleksi Kepala BPMA Menuai Kecaman Aliansi Penyelamat Aceh

15 Januari 2025   18:18 Diperbarui: 15 Januari 2025   18:18 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Aliansi Penyelamat Aceh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kementerian ESDM. Sumber: Dokpri

"Kita harus menghindari hal-hal yang bisa merusak integritas lembaga ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga," tegasnya.

Ditempat terpisah, ratusan Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian ESDM sebagai bentuk protes kepada langkah yang diambil Pj. Gubernur Aceh, Safrizal dan meminta Menteri ESDM dan Kepala BPKM, Bahlil Lahadila untuk menunda proses seleksi Kepala BPMA hingga Gubernur Aceh definitif dilantik.

"Ini adalah bentuk aspirasi masyarakat Aceh yang ingin melihat pengelolaan Migas dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami meminta agar Menteri ESDM menghormati proses ini dengan menunggu pelantikan Gubernur Aceh terpilih," tutur Muhaimin.

Aliansi Penyelamat Aceh dan Nasir Djamil sepakat bahwa keberadaan BPMA yang dikelola secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan manfaat migas dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Aceh.

"Pengelolaan migas Aceh bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kedaulatan ekonomi rakyat Aceh. Karena itu, tidak boleh ada keputusan yang tergesa-gesa dan melanggar aturan," pungkas Muhaimin.

(**/red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun