Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

UIPM Hadir Sambangi Gedung Kemendikbud Bersilaturahmi Memenuhi Undangan Klarifikasi

7 Oktober 2024   20:14 Diperbarui: 8 Oktober 2024   00:28 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Meskipun kami (UIPM) memiliki legalitas hukum dalam bentuk yayasan dibidang pendidikan tinggi swasta, namun selama ini kami tidak pernah melakukan proses belajar mengajar di Indonesia," terang Rantasia.

Diakhir pertemuan yang berlangsung diRuang Sidang Direktorat Kelembagaan, Gedung D Lt.6, Kemdikbudristek, yang dipimipin Oleh Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H, sebagai Plt. Kelembagaan.

"Pada prinsipnya kami terbuka, jika (UIPM) ingin membuka atau menjalankan proses pendidikan di Indonesia, kami persilahkan dengan mengikuti prosedural yang sudah menjadi ketetapan hukum," ucap plt. Kelembagaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun