Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutinitas OKJ Polsek Setu, Bukti Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

6 Oktober 2024   19:04 Diperbarui: 6 Oktober 2024   19:10 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Polsek Setu, Polres Metro Bekasi maksimalkan pelayanan keamanan untuk masyarakat dengan laksanakan kegiatan rutinitas Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Minggu, 06 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB s.d selesai.

Kegiatan OKJ kali ini digelar di Depan SPBU 34.173.10. Jl. Raya Setu - Serang, Kp. Cikedokan RT. 002, RW. 001, Desa Cibening Kec. Setu Kab. Bekasi serta dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati dengan menerjunkan 22 personil gabungan yang terdiri dari 12 Personil Polsek Setu, 1 personil Pol PP, 5 personil Pokdar dan 4 personil FKPPI.

Dalam keterangannya, Kapolsek Setu mengatakan bahwa kegiatan OKJ menjadi rutinitas untuk memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat.

"Giat OKJ menjadi suatu kegiatan rutinitas kami (Polsek Setu) untuk memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan dan  antisipasi Guantibmas di wilayah hukum Polsek Setu," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun sasaran kami antara lain, Sajam, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana dan Narkoba.

Sedangkan untuk pelaksanaannya, ucap Kapolsek, kami memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para pengguna jalan.

"OKJ kali ini, kami memeriksa 32 unit kendaraan roda 2, 3 unit kendaraan roda 4 dengan hasil sebanyak 3 unit kendaraan roda 2 tanpa dilengkapi surat dan plat nomor kendaraan," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun