Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Berikan Ultimatum, Kuasa Hukum UIPM Indonesia Berikan Peringatan Terhadap Pihak yang Merugikan UIPM

1 Oktober 2024   16:00 Diperbarui: 1 Oktober 2024   16:29 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara Hukum Internasional, UIPM masuk dalam aturan Pendidikan Online Internasional yaitu Lembaga Akreditasi Internasional bernama EDEN-(European Distance and E-Learning Network) bagian dari Global Education Coalition UNESCO ( United Nations Educational, Scientific and Cultural of Headquarter  UIPM -- UN ECOSOC Representative Organization ) EDEN didukung oleh Program ERASMUS+ Uni Eropa.

Dan EDEN sendiri adalah Lembaga Networking Cendekiawan, Pakar, Praktisi, Dan Profesional Eropa yang terbesar dan terlengkap serta inklusif di bidang Pendidikan Terbuka, Pendidikan Jarak Jauh, dan E-Learning, yang semakin luas dan semakin kompleks aktivitasnya.

Maka apanila ada pihak-pihak yang merusak dan merugikan nama baik nama baik kampus, dengan memberikan informasi yang menyesatkan, sebagai mana dimaksud dalam pasal 310 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) J.o Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang ITE. Tutup Alfahrizal HA, Kuasa Hukum UIPM Indonesia.

(**)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun