Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Berikan Ultimatum, Kuasa Hukum UIPM Indonesia Berikan Peringatan Terhadap Pihak yang Merugikan UIPM

1 Oktober 2024   16:00 Diperbarui: 1 Oktober 2024   16:29 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 1 Oktober 2024, Team Kuasa Hukum UIPM Indonesia, memberikan teguran (somasi) terbuka kepada pihak - pihak yang merugikan nama baik civitas akademik universitas.

Saat ini terjadi Polemik, ada beberapa pihak yang dinilai merugikan nama baik  universitas yang menjalankan program pendidikan berbasis learning system.

Kuasa hukum UIPM Indonesia, Prof Ridwan Saleh bersama Al Fahrizal HA dkk. , Memberikan penjelasan Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning , Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM di www.uipmcenter.net , www.uipm.ac.id, www.uipm-world.org, www.uipm-russia.university .

UIPM didirikan FULL 100 % ONLINE. Yang dikelolah secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara, saat ini UIPM yang berkantor :
1. di Ebina House Thailand,Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley, Talat Bang Khen, Lak Si, Bangkok 10210, Thailand bukan Kampus, sebab UIPM murni 100 % Online Learning telah melakukan Wisuda pada tanggal 24 Agustus 2024. Sebagai Perguruan Tinggi Online tidak memerlukan Kampus real.

2. Kebetulan UIPM Indonesia diberi Mandat oleh PBB (United Nations ECOSOC) untuk
memantau (Observer, Monitoring dan Reporter) . berantor di Plaza Summarecon Bekasi : Jl.Bulevar Ahmad Yani Kav. K.01 Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat, Indonesia (bukan Kampus).

3. Sedangkan UIPM Russia sebagai pusat Pendidikan Tinggi Online Learning yang berkantor di Shevtsovo 19, Pravdinsk District, Kaliningrad Region, 238414, Russia.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.

UIPM diakreditasi sebagai lembaga
pendidikan tinggi online 100%, tanpa kampus fisik, sesuai dengan standar EDEN (European Distance E-Learning Network), dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia.

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum UIPM Indonesia Memberikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang merugikan nama baik kampus, tanpa terkecuali.

"Terkait pencemaran nama baik dan berita bohong tentang Kampus kami (UIPM) saat ini sudah Ada beberapa nama yang sudah kita kantongi dalam waktu dekat akan kita laporkan kebareskrim polri " Ucap alfahrizal HA, S. H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun